Kota Malang
Peringatan Hari AIDS Sedunia, Jaringan Lintas Isu Desak Pemkot Malang untuk Terbitkan Perda

Memontum Kota Malang – Peringatan Hari AIDS sedunia tahun ini, mengingatkan bahwa penanganan HIV/AIDS di Indonesia masih belum optimal, terlebih di Kota Malang. Karena pada momentum ini, puluhan orang dari komunitas Jaringan Lintas Isu (Jati) menggelar aksi di depan Balai Kota Malang, Kamis (01/12/2022) pagi.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, yakni agar Pemerintah Kota Malang segera mengaktifkan kembali Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai HIV/AIDS atau penyakit menular. Karena, Kota Malang termasuk juara dua penyumbang kasus tertinggi HIV di Jawa Timur, setelah Surabaya.
“Kasus penyakit HIV/AIDS ini terus naik. Pasti ada aja orang yang positif, sehingga kami menuntut pemerintah untuk segera mengaktifkan kembali KPA dan juga Perda HIV atau penyakit menular, yang hingga saat ini belum punya,” ujar Perwakilan Jati, Rika Wanda.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Disebutkan Rika, jika kasus positif HIV/AIDS di Kota Malang saat ini ada sebanyak 2906 kasus. Itu tidak hanya di dominasi oleh orang dewasa saja, melainkan juga anak-anak usia sekolah. Sehingga, menurutnya itu perlu untuk diterbitkan Perda.
“Malang ini tidak ada Perda. Jadi nomenklaturnya itu tidak ada, sehingga payung hukum untuk Orang Dengan HIV/AIDS (ODHIV) itu tidak ada,” katanya.
Sehingga, menurutnya dalam penanganan kasus tersebut harus ada kolaborasi dan peran dari semua pihak. Bukan hanya Dinas Kesehatan saja, melainkan seluruh dinas terkait.
“Peran dari Dinkes, Dinsos, Dikbud, itu sangat penting dan dibutuhkan. Karena itu perlu ada pengobatan, pendampingan, dan informasi serta edukasi ke masyarakat,” lanjutnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif, membenarkan jika Kota Malang memang menduduki peringkat ke dua kasus HIV/AIDS terbanyak di Jawa Timur. “Ada 30 persen orang yang terjangkit HIV di Kota Malang, memang warga asli Kota Malang. Tapi sebagian besar sisanya, warga luar Malang yang menjalani perawatan kesehatan dan memilih menetap untuk menghindari stigma lingkungannya,” jelas Husnul.
Dikatakan Husnul, jika rantai penularan HIV/AIDS itu perlu diputus. Khususnya di kalangan mahasiswa dan pelajar yang perlu dimitigasi dengan pemberian edukasi. Serta memutus rantai LSL (lelaki suka lelaki) dan heteroseksual yang mendominasi kasus HIV/AIDS. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















