Kota Malang
Pergerakan Pasar di Kota Malang Mulai Normal, Diskoperindag Optimis Target Retribusi Pasar Tercapai

Memontum Kota Malang – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, menargetkan retribusi pasar di Kota Malang tahun 2023 mengalami kenaikan 25 persen dari tahun sebelumnya. Sebab, pasca pandemi Covid-19, transaksi di pasar dinilai bisa normal kembali. Sehingga, kenaikan retribusi dirasa masih bisa diraih atau akan kembali normal.
Kepala Diskoperindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan untuk kenaikan retribusi pasar tersebut ditetapkan naik sebesar Rp 250 juta, dari tahun lalu. Tentu, untuk kenaikan tersebut disikapi serius dengan berbagai upaya akan dilakukan untuk menggenjotnya.
“Tahun lalu target retribusi pasar kita mencapai Rp 7 miliar. Tetapi yang kami dapatkan, itu lebih atau sekitar Rp 7,1 miliar. Di tahun ini, kita optimis dan terus mengupayakan agar bisa mencapai Rp 7,250 miliar. Bahkan, juga bisa lebih,” ujar Eko, Rabu (25/01/2023) tadi.
Untuk mencapai itu, tambahnya, upaya yang akan dilakukan yakni menggenjot pelayanan. Seperti, dalam hal penertiban administrasi kepada masyarakat. Kemudian, juga dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Mengurus NIB itu administrasinya gratis. Karena, yang kita pungut hanya retribusi penjualan. Ini sebagai pemicu atau pemacu dari pedagang agar lebih percaya kepada pemerintah. Sehingga ke depan pasar rakyat ini akan kita buat lebih maju, dan mempengaruhi pada pendapatan retribusi,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, saat ini dalam penarikan retribusi pasar tersebut masih menggunakan kertas. Namun, ke depan pihaknya akan menyiapkan untuk menggunakan QR Code atau Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS). Tentunya itu juga untuk mengatasi kebocoran retribusi.
“Tentunya kita ingin tidak ada kebocoran dalam pembayaran retribusi ini dan juga cashless. Ini sudah mengarah kesana, tapi untuk itu kita juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cashless,” ujarnya.
Disebutkan Eko, untuk pasar yang mencapai retribusi tinggi, itu diantaranya Pasar Blimbing dan Pasar Besar. Kemudian, untuk pasar yang memiliki capaian retribusi menengah yakni Pasar Klojen. Lalu, untuk pasar yang kurang retribusi yakni Pasar Embong Brantas.
“Kalau Pasar Embong Brantas, itu karena pasarnya kecil trus barang yang dijualkan itu second. Kadang pasarnya buka, kadang tutup. Sehingga itu mempengaruhi penghasilan retribusi pasar,” imbuhnya.
Terakhir, dirinya juga menyebut jika Pemerintah Kota Malang akan semakin serius dan komitmen dalam membangun dan memajukan pasar rakyat. Sebab, dari retribusi pasar itu tentunya juga mempengaruhi dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















