Kota Malang
Percepat Legalitas Koperasi Merah Putih, Pemkot Malang Targetkan Rampung 5 Juni

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan proses legalitas Koperasi Merah Putih rampung paling lambat pada 5 Juni 2025. Hal ini disampaikan Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin.
Diuraikan Wawali Ali, dari total 57 koperasi yang diajukan, hampir 50 di antaranya telah menyelesaikan proses legalitas. Sisanya masih dalam tahap percepatan pemberkasan menjelang tenggat waktu yang telah ditentukan.
“Targetnya tanggal 5 Juni ini sudah selesai. Berkas persyaratan dari pengurus sudah lengkap dan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) terakhir juga sudah dilakukan,” kata Wawali Ali, Selasa (03/06/2025) tadi.
Baca juga :
Dijelaskannya, bahwa dalam proses musyawarah sebelumnya, telah dihadirkan notaris secara langsung untuk mempercepat pemberkasan dan validasi dokumen. Muskel terakhir yang dilaksanakan pada 28 hingga 29 Mei 2025 kini masih dalam tahap proses finalisasi.
“Sebagai bentuk percepatan, Pemkot Malang telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus sejak 20 Mei 2025. Satgas ini melibatkan perangkat kelurahan, RT/RW, dan unsur masyarakat setempat dalam menentukan struktur kepengurusan koperasi,” tambahnya.
Lebih lanjut Wawali Ali juga mengatakan, bahwa semua usulan itu berasal dari warga, seperti nama-nama koperasi dan pengurus. Pemkot Malang menurutnya hanya memfasilitasi dan akan terus melakukan evaluasi sampai akhir tahun.
“Semua usulan kan dari bawah, nama-nama bukan dari kita tapi dari sana (masing-masing koperasi), ada penunjuk langsung. Tapi evaluasi tetap kita lakukan terus sampai akhir tahun mendatang,” imbuh Ali. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















