Pemerintahan
Perangi Penyebaran Virus Corona di Kota Malang, Polisi, TNI dan Pemkot Malang Tingkatkan Patroli
Memontum, Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota, Kodiim 0833 dan Pemkot Malang terus bersinergi tingkatkan Patroli menindak para pengusaha bandel yang tetap berniaga di atas pukul 20.00 serta membubarkan kerumunan massa yang tetap nongkrong di jalanan. Mereka diminta untuk segera pulang ke rumah untuk mengirangi bahaya penularan Virus Corona/ Covid-19.
Seperti halnya pada Sabtu (28/3/2020) pukul 19.45, petugas gabungan melakukan Patroli menuju area Physical Distancing di Jl Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Seperti yang diketahui bahwa area Jl Ijen pada Sabtu dan Minggu setiap pukul 08.00 – pukul 12.00 dan pukul 17.00 – pukul 23.00 ditutup. Mereka memastikan bahwa kondisi Jl Ijen di jam yang sudah ditentukan, tidak ada kendaraan atau orang yang melintas.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH, Walikota Malang Drs H Sutiaji, Dandim 0833 Letkol Inf Tommy Anderson, Wakapolresta Malang Kota AKBP Setyo K Heriyanto SH SIK MH, Sekda Kota Malang Drs Wasto SH MH, Kasatpol PP Priadi sederet pejabat lainnya serta para PJU Polresta Malang Kota dan Kapolsekta jajaran ikut bersama-sama berpatroli untuk memerangi penyebaran Covid-19.
Patroli yang melibatkan 200 personil ini kemudian diteruskan menyasar tempat-tempat seperti kafe, toko dan warung-warung yang masih tetap buka di atas pukul 20.00. Mereka juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang terlihat masih nongkrong untuk segera pulang dan berdiam diri di rumah.
Petugas berkeliling disekitaran kawasan Jl Ijen didapati Kafe Latar Ijen masih dalam kondisi buka, toko pulsa di kawasan Jl Veteran, Toko Stiker dan republik parfum di Jl Sumbersari, bebwrapa warung kaki lima dan toko pakaian di kawasan Jl Dinoyo serta beberapa tempat lainnya di kawasan Jl Mayjend Panjaitan dan Jl BS Riadi.
Kasubag Humas Polresta Malang Kota Iptu Marhaeni mengatakan bahwa pengelola tempat usaha yang tetap melanggar, akan ditindak petugas.
“Pengelola tempat yang masih berniaga di atas pukul 20.00, dilakukan pemeriksaan karena tidak mentaati Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Walikota Malang. Pengelola diminta untuk membuat pernyataan untuk mentaati dan pembinaan di Polresta Malang Kota,” ujar Iptu Marhaeni. (gie/oso)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang