Hukum & Kriminal

Perang Narkoba 13 Hari, Polres Malang Kota Bongkar 22 Kasus

Diterbitkan

-

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander SIK MH saat merilis 22 ungkap kasus narkoba. (gie)

Memontum Kota Malang – Sebanyak 22 kasus narkoba berhasil diungkap petugas Reskoba Polres Malang Kota dan Polsekta jajaran. Hal itu terhitung sejak 13 hari kerja AKBP Dony Alexander SIK MH, menjabat sebagai Kapolres Malang Kota. Yakni terhitung sejak tanggal 28 Agustus 2019 hingga 9 September 2019.

Tak tanggung-tanggung 156,23 gram SS (Shabu-Shabu) berhasil diamankan. Selain itu 49, 63 gram ganja, 13 ekstasi dan 195.638 butil pil LL juga berhasil diamankan dari para tersangka. Tentunya hal itu sesui janji AKBP Dony yang akan selalu membrantas peredaran narkoba di Kota Malang.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander SIK MH, mengatakan bahwa pihaknya akan terus membrantas peredaran narkoba di Kota Malang.

” ini adalah kerja sama yang baik dengan masyarakat. Sebanyak 22 laporan polisi terkait narkoba berhasil kami ungkap. Setidaknya kita bisa menyelamatkan 200 ribu generasi muda di Malang Raya dari bahaya narkoba,” ujar AKBP Dony.

Advertisement

Pihaknya berharap partisipasi masyarakat dalam membantu pengungkapan peredaran narkoba terus berjalan. ” Kami tetap sesuai komitmen akan membrantas habis peredaran narkoba di Kota Malang. Pesan kami jauhi narkoba karena selain berbahaya, kami akan menindak tegas baik pengedar maupun pengguna nya,” ujar AKBP Dony.

Ternyata dari beberapa tersangka yang berhasil ditangkap, mengaku mendapat pasokan narkoba dari seorang napi yang kini berada di Lapas Madiun.

” Kami akan terus melakukan pengembangan karena beberapa diantaranya mengaku mendapat pasokan narkoba dari salah satu tapi di Lapas Madiun,” ujar AKBP Dony. (gie/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas