Kota Malang
Per Hari Ini Masuk Kantor Balai Kota Malang Wajib Scan PeduliLindungi
Memontum Kota Malang – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Salah satunya, dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi pada kantor instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Malang.
Seperti yang terlihat Senin (29/11/2021) ini, pada pintu masuk Kantor Balai Kota Malang, telah tersedia barcode PeduliLindungi, yang harus discan oleh pengunjung, tamu atau pegawai yang hendak masuk. “Aplikasi PeduliLindungi di kantor Pemkot Malang sudah mulai hari ini (29/11) diterapkan,” terang Wali Kota Malang, Sutiaji.
Pemilik kursi N1 itu mengatakan, bahwa verifikator untuk pemasangan aplikasi PeduliLindungi, ada pada tusi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sehingga untuk saat ini, orang nomor satu di Pemerintahan Kota Malang itu, belum mengetahui secara pasti berapa jumlah OPD yang sudah tuntas melakukan verifikasi.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Belum tahu, berapa OPD yang sudah verifikasi dan terpasang PeduliLindungi, selain di Balai Kota. Karena, ini kan verifikatornya dari Pemerintah Pusat, di kementerian,” kata Sutiaji.
Namun ke depan, dirinya memastikan semua kantor OPD di lingkup kerja Pemkot Malang, pasti akan terpasang Aplikasi PeduliLindungi. “Semua OPD terpasang, pasti itu nanti. Termasuk, juga Kantor Kelurahan dipasang PeduliLindungi,” terang Politisi Partai Demokrat tersebut.
Seperti yang telah diketahui, pada aplikasi tersebut, siapapun yang hendak memasuki area perkantoran bisa terdeteksi. Apakah yang bersangkutan sudah menerima vaksin dosis pertama, kedua atau belum divaksin sama sekali. Apabila pengunjung, tamu atau pegawai sudah menerima dua dosis vaksin, maka keterangan akan berwarna hijau. Jika menerima vaksin baru satu dosis, akan memunculkan tanda berwarna kuning. Dan jika belum tervaksin, akan berwarna merah. (hms/mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED