Kota Malang
Per Hari Ini Masuk Kantor Balai Kota Malang Wajib Scan PeduliLindungi

Memontum Kota Malang – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Salah satunya, dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi pada kantor instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Malang.
Seperti yang terlihat Senin (29/11/2021) ini, pada pintu masuk Kantor Balai Kota Malang, telah tersedia barcode PeduliLindungi, yang harus discan oleh pengunjung, tamu atau pegawai yang hendak masuk. “Aplikasi PeduliLindungi di kantor Pemkot Malang sudah mulai hari ini (29/11) diterapkan,” terang Wali Kota Malang, Sutiaji.
Pemilik kursi N1 itu mengatakan, bahwa verifikator untuk pemasangan aplikasi PeduliLindungi, ada pada tusi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sehingga untuk saat ini, orang nomor satu di Pemerintahan Kota Malang itu, belum mengetahui secara pasti berapa jumlah OPD yang sudah tuntas melakukan verifikasi.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Belum tahu, berapa OPD yang sudah verifikasi dan terpasang PeduliLindungi, selain di Balai Kota. Karena, ini kan verifikatornya dari Pemerintah Pusat, di kementerian,” kata Sutiaji.
Namun ke depan, dirinya memastikan semua kantor OPD di lingkup kerja Pemkot Malang, pasti akan terpasang Aplikasi PeduliLindungi. “Semua OPD terpasang, pasti itu nanti. Termasuk, juga Kantor Kelurahan dipasang PeduliLindungi,” terang Politisi Partai Demokrat tersebut.
Seperti yang telah diketahui, pada aplikasi tersebut, siapapun yang hendak memasuki area perkantoran bisa terdeteksi. Apakah yang bersangkutan sudah menerima vaksin dosis pertama, kedua atau belum divaksin sama sekali. Apabila pengunjung, tamu atau pegawai sudah menerima dua dosis vaksin, maka keterangan akan berwarna hijau. Jika menerima vaksin baru satu dosis, akan memunculkan tanda berwarna kuning. Dan jika belum tervaksin, akan berwarna merah. (hms/mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















