Hukum & Kriminal
Penyelundupan Sabu dalam Makanan Wafer Berhasil Digagalkan Lapas Kelas 1 Malang
Memontum Kota Malang – Upaya penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, dengan memanfaatkan kunjungan makan, kembali berhasil digagalkan oleh petugas pemeriksaan barang Lapas Kelas 1 Malang, Kamis (16/03/2023) sekitar pukul 09.45. Penggagalan ini, adalah untuk kesekian kalinya yang berhasil dilakukan petugas Lapas.
Jika sebelumnya usaha penyelundupan dengan cara atau modus memasukkan ke dalam bagian sayur ayam, kali ini para pelaku mencoba menyelundupkannya dengan cara lain. Yakni, dengan model poketan kecil sabu yang dimasukan ke dalam wafer.
Temuan usaha penyelundupan sendiri, berhasil diketahui saat petugas Pemeriksaan Barang dan Makanan Lapas Kelas 1 Malang, curiga dengan makanan berupa nasi dan camilan kue wafer. Pada saat melakukan pemeriksaan di tengah kue wafer, ternyata kecurigaan itu benar. Dari pemeriksaan, ditemukan bungkusan plastik foil sebanyak 6 bungkus yang diduga barang terlarang berupa Narkoba jenis sabu-sabu.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti tersebut, beserta orang yang mengirim barang. Selanjutnya, melaporkan temuan tersebut pada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Kabid Kamtib dan Kalapas untuk dilakukan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga:
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
- Debat Publik Tiga, Paslon Pilkada Kota Malang Bahas Pemanfaatan Teknologi untuk Lingkungan dan Kolaborasi
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, seusai mendapat laporan petugas, pun langsung berkoordinasi dengan Kasatnarkoba Polresta Malang Kota. Barang-bukti dan orang yang mengirim barang tersebut, kemufian dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa upaya penyelundupan barang terlarang dilakukan oleh seorang remaja laki-laki inisial F asal Malang. ” Inilah wujud pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen penuh dalam hal pemberantasan narkotika di dalam lingkungan Lapas. Upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang apapun ke dalam Lapas Kelas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas Pemeriksaan Barang. Saya harap semua petugas senantiasa waspada,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu waspada terhadap segala upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas. “Lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP,” tegas Heri Azhari. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED