Hukum & Kriminal
Penyelundupan Sabu dalam Makanan Wafer Berhasil Digagalkan Lapas Kelas 1 Malang

Memontum Kota Malang – Upaya penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, dengan memanfaatkan kunjungan makan, kembali berhasil digagalkan oleh petugas pemeriksaan barang Lapas Kelas 1 Malang, Kamis (16/03/2023) sekitar pukul 09.45. Penggagalan ini, adalah untuk kesekian kalinya yang berhasil dilakukan petugas Lapas.
Jika sebelumnya usaha penyelundupan dengan cara atau modus memasukkan ke dalam bagian sayur ayam, kali ini para pelaku mencoba menyelundupkannya dengan cara lain. Yakni, dengan model poketan kecil sabu yang dimasukan ke dalam wafer.
Temuan usaha penyelundupan sendiri, berhasil diketahui saat petugas Pemeriksaan Barang dan Makanan Lapas Kelas 1 Malang, curiga dengan makanan berupa nasi dan camilan kue wafer. Pada saat melakukan pemeriksaan di tengah kue wafer, ternyata kecurigaan itu benar. Dari pemeriksaan, ditemukan bungkusan plastik foil sebanyak 6 bungkus yang diduga barang terlarang berupa Narkoba jenis sabu-sabu.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti tersebut, beserta orang yang mengirim barang. Selanjutnya, melaporkan temuan tersebut pada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Kabid Kamtib dan Kalapas untuk dilakukan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, seusai mendapat laporan petugas, pun langsung berkoordinasi dengan Kasatnarkoba Polresta Malang Kota. Barang-bukti dan orang yang mengirim barang tersebut, kemufian dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa upaya penyelundupan barang terlarang dilakukan oleh seorang remaja laki-laki inisial F asal Malang. ” Inilah wujud pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen penuh dalam hal pemberantasan narkotika di dalam lingkungan Lapas. Upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang apapun ke dalam Lapas Kelas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas Pemeriksaan Barang. Saya harap semua petugas senantiasa waspada,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu waspada terhadap segala upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas. “Lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP,” tegas Heri Azhari. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















