SEKITAR KITA

Pengurus Gereja Wajib Mematuhi Prokes Saat Ibadah Natal

Diterbitkan

-

Forkopimda Kota Malang saat meninjau kesiapan Prokes di gereja aebelum perayaan ibadah natal. (ist)

Memontum Kota Malang – Pengurus gereja wajib mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) saat pelaksanaan ibadah natal.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Malang Drs H Sutiaji saat meninjau beberapa gereja di Kota Malang, Selasa (22/12/2020) siang.

Wali Kota menyampaikan beberapa pesan kepada pengurus gereja agar saat pelaksanaan kebaktian benar-benar menerapkan Protokol Kesehatan dan setiap sesion sesuai dengan jumlah kursi dan tiket yang sudah ditata dan dibagi oleh Panitia.

“Nanti pada saat pelaksanaan kebaktian, kita Forpimda akan tetap melaksanakan pemantauan di setiap gereja agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Setiap sesion agar diberi jarak waktu sehingga tidak terjadi penumpukan jamaah baik di parkiran maupun di pintu masuk atau keluar,” ujar Sutiaji.

Advertisement

Orang nomer satu di Pemkot Malang ini juga berpesan agar selalu melaksanakan 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Perlu diketahui bahwa Sutiaji bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SiK MH dan Dandim 0833 Letkol Arm Ferdian Primadhona SE M Tr (Han), bersama para perwira dan PJU Polresta Malang Kota meninjau Pospam dan Posyan di Kota Malang.

Forkompinda Kota Malang melaksanakan patroli pengamanan dalam rangka perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Diawali pukul 08.35 tiba di Pos Pelayanan (Posyan) Graha Kencana. Forkopimda Kota Malang selanjutnya memberikan bingkisan kepada petugas di Posyan Graha Kencana.

Advertisement

Rombongan melanjutkan perjalanan menuju Gereja Yesus Hidup Sejati (YHS) Jl. Tenaga Baru 4 No.6 Kel/Kec. Blimbing Kota Malang.

Rombongan meninjau Pospam depan Gereja Albertus Jl A Yani, Pospam Gereja Hati Kudus Jl MHR Sugio Pranoto, Pospam depan Garma Katedral Jl. Ijen.

Selanjutnya menuju Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) Jl. Lembah Dieng Blok I Kecamatan Dau Kabupaten Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus bahwa kunjungan ini untuk mengecek kesiapan dari gereja terkait kesiapan Protokol kesehatan.

Advertisement

“Dalam kegiatan bertujuan untuk mengecek kesiapan dari gereja menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, agar selama perayaan berjalan aman dan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid 19,” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas