Kota Malang
Pengembangan TPA Supit Urang Terkendala, Ini Langkah DLH Kota Malang

Memontum Kota Malang – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengurai sampah terus dilakukan. Salah satunya adalah pengembangan Sanitary Landfill Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, yang terletak di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun. Namun, sebagaimana disampaikan Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto, bahwa sampai saat ini pengembangan terpaksa tertunda untuk dijalankan. “Sementara belum ada pengembangan, existing juga belum. Karena sekarang terkendala Covid-19,” ujar Wahyu, Kamis (16/09) tadi.
Meski begitu, dikatakan mantan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, pengurangan sampah sudah mulai berjalan. “Karena sementara belum ada pengembangan, makanya kami jalankan pengurangan sampah dari warga ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS),” tambahnya.
Baca Juga:
Dirinya mengungkapkan, tiap TPS di Kota Malang sudah ada pemulung. Di mana, mereka bertugas memilah sampah sebelum dibawa ke TPA.
“Potensi sampah di Kota Malang sehari bisa 700 ton. Karena sudah dipilah oleh pemulung, maka sampah berkurang di TPS. Sehingga yang masuk ke TPA sekitar 440 ton sampai 450 ton,” jelas Wahyu. Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika penundaan pengembangan dan pengoperasian Sanitary Landfill di TPA Supit Urang dilanjutkan kembali, maka pengelolaan sampah akan lebih bagus lagi. “Kalau Sanitary Landfill bisa beroperasi, maka bagus lagi. Bisa mengurangi potensi sampah tidak sampai segitu,” tuturnya. (mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















