Hukum & Kriminal
Pengamen Jalanan Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

Memontum Kota Malang – Seorang pengamen jalanan, Budi Purnomo (43), warga Jl Bantaran, V-C, RT 04/RW 03, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (11/8), ditemukan tewas. Dia ditemukan tergeletak di halaman teras Ruko Elektronik Cahaya Abadi Jl. Akordian Timur RT. 09/RW.02 Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh warga sekitar hingga dilaporkan ke Polsek Lowokwaru. Petugas segera tiba di lokasi melakukan penyelidikan. Belum diketahui secara pasti penyebab kematiannya, namun tidak ditemukan adanya bekas-bekas luka penganiayaan di tubuh korban.
Baca juga:
Informasi Memontum.com bahwa warga sekitar tidak mengenal korban. Namun sejak sebulan ini sering terlihat di sekitar lokasi di Jl Akordion. Korban terlihat mencari nafkah dengan cara mengamen. Korban juga diketahui sering tidur di pinggir jalan di sekitar lokasi.
Pada Rabu (11/8) pukul 02.00, warga sempat melihat korban masih duduk-duduk di lokasi. Sekitar pukul 06.00, korban masih terlihat tidur di lokasi hingga warga mencoba membangunkannya. Namun saat itu korban sudah diketahui dalam kondisi meninggal dunia.
Terang saja kejadian ini membuat warga sekitar merasa kaget dan melaporkan kejadian ini kepada Agus Purnomo (38), ketua RT 08 Kelurahan Tunggulwulung. Kejadian ini cukup mengundang perhatian warga sekitar hingga banyak yang mendatangi lokasi untuk melihat penemuan ini.
Petugas Polsek Lowokwaru dan petugas PMI Kota Malang segera tiba di lokasi. Saat itu korban hanya membawa tas yang berisikan pakaian dan surat-surat. Untuk memastikan penyebab kematian korban, jenazahnya kemudian dibawa ke kamar mayat RSSA Malang.
PLH Kapolsek Lowokwaru AKP Sutomo membenarkan adanya penemuan itu. “Tidak nampak bekas-bekas uka penganiayaan dan sementara belum ketahui riwayat penyakitnya. Jenazahnya saat ini sudah dibawa ke RSSA Malang,” ujar AKP Sutomo. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















