Kota Malang
Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
Memontum Kota Malang – Pendapatan dari sembilan jenis pajak daerah di Kota Malang hingga akhir triwulan III tahun 2024, mencapai Rp 505,4 miliar. Dengan capaian itu, maka target pendapatan telah melampaui dari yang ditetapkan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan bahwa sebagian besar jenis pajak berhasil merealisasikan pendapatan di atas target, dengan surplus di berbagai sektor. “Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan mencapai Rp 44,1 miliar atau 131,4 persen dari target Rp 33,6 miliar. Ini mengalami surplus sebesar 31,4 persen. Untuk PBJT Jasa Makanan dan Minuman (Mamin), dari target Rp 77,5 miliar, terealisasi Rp 124,6 miliar atau 160,8 persen. Sehingga, ada surplus 60,8 persen,” jelas Kepala Bapenda, Senin (14/10/2024) tadi.
Selain itu, tambahnya, Pajak Reklame yang ditargetkan Rp 16,8 miliar berhasil terealisasi sebesar Rp 22 miliar atau 131,3 persen, mencatatkan surplus 31,3 persen. Sektor lain yang mencatat kenaikan signifikan, adalah PBJT Tenaga Listrik, yang melampaui target Rp 43,2 miliar dengan realisasi Rp 79,9 miliar atau 185,2 persen mencatatkan surplus 85,2 persen.
“Pajak parkir juga mengalami surplus 146,6 persen dengan target Rp 1,575 miliar dan realisasi Rp 3,88 miliar. Pajak Air Tanah yang ditargetkan Rp 1,8 miliar mencapai Rp 2,4 miliar atau 134,2 persen surplus 34,2 persen,” tambahnya.
Baca juga :
Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 64,18 miliar dari target Rp 41,61 miliar, atau sebesar 154,2 persen. Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga melampaui target, dengan realisasi Rp 155,2 miliar dari target Rp 94,5 miliar, atau sebesar 164,3 persen.
Namun, ujarnya, untuk PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, target belum tercapai akibat minimnya acara olah raga dan konser di Kota Malang.
Ditambahkannya, bahwa tingginya realisasi pajak ini tidak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Hal ini juga didukung oleh berbagai program dari Bapenda, seperti pembebasan denda pajak dan Gebyar Sadar Pajak (GSP) yang memberikan hadiah utama mobil bagi para wajib pajak yang beruntung.
“Program ini memberikan insentif bagi masyarakat untuk semakin patuh dalam membayar pajak, dan tentunya membantu Pemkot Malang dalam mencapai target pendapatan pajak,” imbuh Handi. (rsy/sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Gegara Suka Nonton Bokep, Seorang Pria Lajang di Kota Malang Jadi Begal Payudara
- Kota Malang4 minggu
Maju Kembali Pilkada Kota Malang, Abah Anton Tegaskan Dukungan dan Dorongan Masyarakat
- Kota Malang4 minggu
Dua Sekolah di Kota Malang Terapkan Uji Coba Makan Siang Gratis, Pelaksanaan Berhasil Sukses
- Hukum & Kriminal4 minggu
Beraksi Tiga Kali di Kota Malang, Komplotan Maling Pengincar Uang Nasabah Antar Wilayah Dibekuk
- Hukum & Kriminal4 minggu
Operasi Tumpas Semeru 2024, Polresta Malang Kota Tangkap 31 Tersangka Narkoba
- Kota Malang4 minggu
Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Disdikbud Kota Malang Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
- Hukum & Kriminal4 minggu
Dukun Bermodus Pengganda Uang di Kota Malang Dibekuk, Janjikan Rp 55 Juta Jadi Rp 2 Miliar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Polresta Malang Kota Tugaskan Anggota sebagai Walpri Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024