Kota Malang
Pemkot Malang Usulkan 112 Formasi PPPK Paruh Waktu

Memontum Kota Malang – Sebanyak 112 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, diusulkan oleh Pemerintah Kota Malang pada tahun 2025 ini. Dari jumlah tersebut, 98 formasi diperuntukkan bagi tenaga teknis, sedangkan sisanya terbagi untuk 12 guru dan 2 tenaga kesehatan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, menyampaikan bahwa pengusulan tersebut didasarkan pada kebutuhan perangkat daerah sekaligus menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. “Usulan 112 formasi ini sudah sesuai ketentuan dalam surat edaran Menpan-RB. Pemkot Malang juga sudah menyelesaikan seluruh tenaga non-ASN yang memenuhi syarat,” kata Hendru, Kamis (21/08/2025) tadi.
Menurut Hendru, keberadaan PPPK paruh waktu merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk mengakomodasi tenaga non-ASN yang tidak tersedia formasi PPPK penuh waktu. “Teman-teman yang tidak tersedia formasinya, dimasukkan ke paruh waktu. Gaji mengikuti gaji honor sekarang dan tidak masuk belanja pegawai,” jelasnya.
Baca juga :
Hendru menegaskan, meskipun berbeda penyebutan, status PPPK paruh waktu sah secara hukum dan setiap pegawai akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). “Legal dan sudah sah. Prosesnya sama dengan PPPK, hanya saja sifatnya paruh waktu,” tambahnya.
Saat ini, gaji honorer di Kota Malang sudah menyesuaikan Upah Minimum Regional (UMR), dengan besaran tertinggi mencapai Rp 3,5 juta perbulan. Ketentuan tersebut, nantinya juga berlaku bagi PPPK paruh waktu.
“Sesuai dengan Standart Harga Satuan (SHS) itu sudah dinaikkan Rp 3,5 paling tinggi,” imbuh Hendru. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















