Kota Malang
Pemkot Malang Siapkan Rekayasa Lalin Satu Arah di Kawasan Kayutangan Heritage
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) siapkan rencana rekayasa lalu lintas jalan satu arah di Kayutangan Heritage. Hal itu, dilakukan guna meminimalisir kemacetan yang terjadi di Kota Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa terkait dengan intruksi satu arah itu sudah dilakukan sejak lama, yakni tahun 2019. Namun, hal itu baru bisa diimplementasikan saat ini, dan penerapan uji coba baru bisa dilakukan, Januari tahun 2023, mendatang.
“Saya menginstruksikan segera ada rekayasa lalu lintas sudah lama, dan sekarang diimplementasikan. Untuk teknisnya nanti ke Forum Lalu Lintas,” ujar Wali Kota Sutiaji, seusai mengikuti kegiatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di salah satu hotel Kota Malang, Senin (12/12/2022) tadi.
Dijelaskan Sutiaji, untuk kelancaran arus lalu lintas tersebut ada dua pendekatan yang bisa dilakukan. Yakni, infrastruktur (prasarana) dan suprastruktur, di mana yang berisikan aturan atau manajemen rekayasa lalu lintas.
“Saat ini yang kita lakukan manajemen rekayasa. Saya intruksikan bagaimana harus menjaga kelancaran transportasi, seminim mungkin malang tidak macet. Walaupun di Kota Malang semakin banyak orang, kendaraan juga semakin bertambah,” lanjutnya.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Lebih lanjut, disampaikan Sutiaji jika Peraturan Wali Kota mengenai hal tersebut sudah ada, namun uji coba rekayasa lalu lintas masih belum dilakukan. Namun secepatnya, rekayasa Lalin tersebut akan dilakukan. “Prinsipnya uji coba itu nanti secepatnya kita lakukan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan jika dengan dibuat satu arah tersebut bisa meminimalisir suatu resiko. Tentuny dengan kebijakan yang dibuat, juga sudah dipertimbangkan dengan matang oleh ahlinya.
“Jangan alergi dengan satu arah, tapi kita meminimalisir suatu resiko, ini kita pertimbangkan. Muncul skenario terbaik, namun membutuhkan waktu untuk uji coba. Ini belum kita terapkan. Kami hadir untuk memberikan yang terbaik,” ucap Widjaja.
Kemudian, dijelaskan oleh Widjaja, jika penerapan satu arah rekayasa lalu lintas kawasan Kayutangan Heritage, yakni mulai sepanjang ruas Jalan Jendral Basuki Rahmat dari arah utara (PLN) menuju selatan (Rajabali), sepanjang ruas Jalan Jendral Basuki Rahmat, dari arah selatan (Toko Oen) menuju utara (Rajabali), Jalan Semeru (sisi timur), dari arah timur (Rajabali) menuju barat sampai ke Pizza Hut Bromo.
Kemudian, sepanjang ruas Jalan Bromo (sisi utara), dari arah selatan (Bank Permata) menuju utara (Jalan Buring) sedangkan Jalan Bromo (sisi selatan) tetap dua arah, sepanjang ruas Jalan Brig Jend Slamet Riadi dari arah barat menuju timur, sepanjang ruas Jalan Majapahit, dari arah utara menuju selatan.
Sepanjang ruas selatan Jalan Kahuripan dari arah barat menuju timur, sepanjang ruas Jalan belakang RSU, dari arah selatan menuju utara, sepanjang ruas Jalan Merdeka Barat (depan Masjid Jami) dari arah selatan menuju arah utara, sepanjang ruas Jalan Arjuno dari arah utara menuju selatan, hingga sepanjang ruas Jalan Brawijaya, dari arah utara menuju selatan. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang