Kota Malang
Pemkot Malang Serahkan SK Pengangkatan 639 PPPK
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyerahkan SK keputusan pengangkatan kepada 639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap I formasi tahun 2021 di Gedung Islamic Center Kota Malang, Rabu (11/05/2022) siang. Kegiatan itu, dihadiri langsung Wali Kota Malang, Sutiaji, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto.
Dalam kegiatan itu, Wali Kota Sutiaji berpesan agar mereka bisa mengemban amanah untuk menjadi pengajar yang baik. Selain itu, peran mereka dalam bidang pendidikan juga harus bisa memiliki nilai. Dimana transfer ilmu, sikap, itu tugas yang harus dimiliki pengajar sebagai fasilitator sehingga anak bisa menentukan arah.
“Tugas mulia yang diemban ini akan ada dampak positif terhadap perubahan Negara Indonesia. Cara pandang baik buruknya negara juga dilihat dari pendidikan,” ungkap Sutiaji, Rabu (11/05/2022).
Selain itu, menurutnya paradigma pendidikan saat ini harus berbeda dengan tahun 70an dan 80an. Dimana saat itu, siswa ibarat bejana kosong dan guru memberi isi. Untuk saat ini sistem yang dipakai dalam pendidikan yakni merdeka belajar, dimana siswa diberikan keleluasaan untuk mengeksplor diri masing-masing.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Pengajar yang baik tidak pernah merasa anak tidak baik, jangan sampai anak usia produktif menjadi beban negara. Disinilah peran negara melalui pendidikan yang bisa menjadikan value nya. Kami berusaha mengutamakan PPPK yang sudah lama mengabdi yang sudah terukur loyalitasnya karakter dan kinerjanya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, mengatakan bahwa penyerahan SK tersebut akan dilakukan dua tahap, dengan total keseluruhan 1211 dari kebutuhan tenaga pengajar sebanyak 2000 orang.
“Untuk tahap I ini total 639 PPPK yang terdiri dari jenjang SD sebanyak 467 dan SMP 162 PPPK. Nantinya ini akan kami lakukan secara bertahap, karena kebutuhan untuk pengajar ini ada sekitar 2000 orang,” kata Suwarjana.
Menurutnya, untuk memenuhi kebtuhan tersebut anggaran yang dibutuhkan kurang lebih mencapai 80 Miliar. Pihaknya berharap dalam waktu dekat bisa dilakukan pemerataan untuk formasi PPPK di Kota Malang. (hms/cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED