Kota Malang
Pemkot Malang Serahkan SK Pengangkatan 639 PPPK
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyerahkan SK keputusan pengangkatan kepada 639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap I formasi tahun 2021 di Gedung Islamic Center Kota Malang, Rabu (11/05/2022) siang. Kegiatan itu, dihadiri langsung Wali Kota Malang, Sutiaji, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto.
Dalam kegiatan itu, Wali Kota Sutiaji berpesan agar mereka bisa mengemban amanah untuk menjadi pengajar yang baik. Selain itu, peran mereka dalam bidang pendidikan juga harus bisa memiliki nilai. Dimana transfer ilmu, sikap, itu tugas yang harus dimiliki pengajar sebagai fasilitator sehingga anak bisa menentukan arah.
“Tugas mulia yang diemban ini akan ada dampak positif terhadap perubahan Negara Indonesia. Cara pandang baik buruknya negara juga dilihat dari pendidikan,” ungkap Sutiaji, Rabu (11/05/2022).
Selain itu, menurutnya paradigma pendidikan saat ini harus berbeda dengan tahun 70an dan 80an. Dimana saat itu, siswa ibarat bejana kosong dan guru memberi isi. Untuk saat ini sistem yang dipakai dalam pendidikan yakni merdeka belajar, dimana siswa diberikan keleluasaan untuk mengeksplor diri masing-masing.
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Pengajar yang baik tidak pernah merasa anak tidak baik, jangan sampai anak usia produktif menjadi beban negara. Disinilah peran negara melalui pendidikan yang bisa menjadikan value nya. Kami berusaha mengutamakan PPPK yang sudah lama mengabdi yang sudah terukur loyalitasnya karakter dan kinerjanya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, mengatakan bahwa penyerahan SK tersebut akan dilakukan dua tahap, dengan total keseluruhan 1211 dari kebutuhan tenaga pengajar sebanyak 2000 orang.
“Untuk tahap I ini total 639 PPPK yang terdiri dari jenjang SD sebanyak 467 dan SMP 162 PPPK. Nantinya ini akan kami lakukan secara bertahap, karena kebutuhan untuk pengajar ini ada sekitar 2000 orang,” kata Suwarjana.
Menurutnya, untuk memenuhi kebtuhan tersebut anggaran yang dibutuhkan kurang lebih mencapai 80 Miliar. Pihaknya berharap dalam waktu dekat bisa dilakukan pemerataan untuk formasi PPPK di Kota Malang. (hms/cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang