SEKITAR KITA

Pemkot Malang Rencanakan Asuransi Untuk Linmas

Diterbitkan

-

Pemkot Malang Rencanakan Asuransi Untuk Linmas

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, agendakan pertemuan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Malang.

Dimana dalam pertemuan tersebut, pihak BPJS menyerahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca juga:

“Jadi ada keharusan bagi perusahaan untuk mengindahkan Inpres tersebut. Pekerja atau karyawan harus didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Wali Kota Sutiaji, Selasa (20/04).

Untuk Kota Malang sendiri, pemilik kursi N1 itu akan rencanakan program asuransi bagi Perlindungan Masyarakat (Linmas).

“Insyaallah insentif Linmas kan naik Rp 50 ribu, yang awalnya Rp 250 ribu, sekarang menjadi Rp 300 ribu. Nah dari insentif mereka akan disisihkan Rp 16 ribu sebagai asuransi,” bebernya.

Advertisement

Namun pemotongan insentif untuk asuransi tersebut disampaikan orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu harus dengan persetujuan Linmas terkait.

“Dengan catatan, atas persetujuan Linmas. Karena itu haknya mereka masing-masing,” tegas Sutiaji.

Lebih lanjut Sutiaji berharap perusahaan akan mematuhi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini. Karena mendaftarkan pekerja pada BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu keharusan dan kewajiban yang patut dipenuhi. (mus/ed2)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas