Pemerintahan

Pemkot Malang Lanjutkan Penyemprotan Disinfektan di Obyek Vital, Imbau Warga Lakukan Mandiri

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Kegiatan penyemprotan disinfektan terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang, terutama di lokasi-lokasi publik yang seringkali didatangi oleh masyarakat.

Berdasarkan penjadwalan hari ini, Senin 23 Maret 2020 penyemprotan disinfektan akan dilakukan di kantor kejaksaan, Pasar Oro-oro Dowo, Bank Jatim Pusat, Terminal Mulyorejo, Matos, Kantor Pengadilan Agama, Kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang serta Perkantoran Jalan Bingkil.

Menurut Walikota Malang, H Sutiaji melalui Kabag Humas Kota Malang, Widianto menyatakan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan ini harus dilakukan secara masif. Terjadwal, baik waktu dan juga sasarannya. Sehingga masyarakat juga dapat memonitor mana saja lokasi yang sudah dilakukan penyemprotan dan mana yang belum.

Advertisement

“Kami juga berharap agar masyarakat dapat turut serta melakukan penyemprotan secara mandiri dalam rangka membantu pemerintah daerah untuk menanggulangi bencana non alam covid-19 ini” ujar Widianto.

Untuk itu, langkah-langkah pro aktif akan terus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat di Kota Malang. Karena penanggulangan Covid-19 merupakan tanggung jawab kita bersama dengan dukungan masyarakat Kota Malang. (*/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas