Kota Malang
Pemkot Malang Dorong dan Dampingi Sertifikasi Halal untuk UMKM

Memontum Kota Malang – Sebanyak 99 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Malang, mendapat pendampingan sertifikasi halal melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang. Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan sertifikasi halal tersebut akan terus dikuatkan, karena sejalan dengan program Malang Halal yang masuk ke dalam The Future of Malang.
“Ini nanti akan terus dikuatkan persoalan sertifikasi halal. Karena, ini kan masalah permintaan. Produk apapun, nanti juga harus ada label halalnya,” ucap Wali Kota Sutiaji, Senin (14/03/2022).
Selain itu, sertifikasi halal menurutnya, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Yakni, bahwa produk yang dijualkan oleh pelaku UMKM halal. Dalam mengurus sertifikasi halal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengeluarkan anggaran senilai Rp 5 juta untuk setiap produk yang dihasilkan oleh UMKM.
Kepala Diskoperindag Kota Malang, M Sailendra, menjelaskan jika pendampingan yang dilakukan tersebut memfasilitasi dan membiayai setiap produk UMKM agar mendapatkan sertifikasi halal. Mulai dari proses adminstrasi, pemeriksaan produk halal oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJH) hingga mendapatkan sertifikat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Jadi, BPJH ini memiliki laboratorium untuk menguji kehalalan produk dari UMKM ini. Kemudian, diteruskan ke MUI, baru setelah itu dikembalikan lagi. Apakah layak mendapatkan sertifikasi halal atau tidak,” kata Sailendra.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Ke depan, tambahnya, sertifikasi halal ini akan diteruskan, dengan harapan dapat memberikan jaminan kepada masyarakat, kalau produk yang dijual adalah produk halal.
Salah satu pemilik UMKM di Kota Malang, Heni Wardhani, mengaku senang dengan diberikan pendampingan dalam mengurus sertifikasi halal pada produk yang dimiliki. Dirinya mengaku, jika proses pendampingan yang dilakukan Pemkot ini begitu cepat dan tidak menunggu lama.
“Prosesnya cepat ya kami tidak menunggu lama, dan dengan diberikan pendampingan ini membuat orang-orang diluar sana yang membeli produk kita merasa aman karena sudah ada label halalnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, penyerahan sertifikasi ini dilakukan Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Kepala Diskopindag Kota Malang kepada tiga perwakilan UMKM saat apel pagi di Balai Kota Malang. Penyerahan sertifikasi halal ini, juga bersamaan dengan penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada beberapa warga Kota Malang. (hms/cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















