SEKITAR KITA

Pemkot Malang Bimbing Karyawan Pabrik Rokok Ciptakan Usaha

Diterbitkan

-

PELATIHAN: Pembukaan pelatihan muslim fashion di SMKN 3 Kota Malang. (ist)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) menggelar pelatihan muslim fashion kepada pekerja pabrik rokok di SMKN 3 Kota Malang, Kamis (04/11/2021).

Pelatihan berdasarkan unit kompetensi tahun 2021 ini menjadi bekal para pekerja pabrik rokok untuk meciptakan usaha. Terlebih dengan dicanangkannya tahun 2023 Indonesia sebagai pusat model muslim dunia. Sehingga memiliki peluang usaha muslim fashion sangat menjanjikan.

Kepala Seksi Pelatihan dan Produktivias Bidang Tenaga Kerja Disnaker PMPTSP, Rini Jumiati mewakili Plt. Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang mengungkapkan, pelatihan ini diikuti sebanyak 50 peserta yang dibagi dua kelompok, yakni kelompok A diikuti 22 peserta dilaksanakan tanggal 4 sampai 7 November 2021, kelompok B 28 peserta dilaksanakan tanggal 8 sampai 11 November 2021.

Baca juga:

Advertisement

“Kegiatan ini digelar untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19, khusunya tenaga kerja di pabrik rokok yang selama pandemi sangat terdampak,” jelas Rini.

Pelatihan ini diharapkan menjadi solusi membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Pasalnya untuk mendapatkan pekerjaan baru bukanlah sesuatu yang mudah. “Melalui kegiatan muslim fashion, kami berharap bisa membantu menambah wawasan, pengetahuan, dan keterampilan berwirausaha kepada masyarakat khususnya pekerja pabrik rokok,” tutur Rini.

Para peserta mendapatkan berbagai materi pelatihan terkait pengembangan kewirausahaan. Materi tersebut di antaranya, motivasi berwirausaha, mengenal mesin jahit, mengukur bagian tubuh, mebuat pola dasar rok dan blus, pola dasar gamis, peragaan dan praktek menjahit, finishing, dan peragaan hasil karya.

Selama pelatihan, peserta dibimbing instruktur berpengalaman dari SMKN 3 Malang dan didampingi tim dari LKP Ganesha.

Sementara dana pelatihan ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Malang tahun 2021. Kegiatan diisi dengan memberikan konsep produksi, di antaranya membuat desain, menentukan harga, mengukur, membuat pola, dan mempraktekkan secara langsung. (kom/adv)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas