Kota Malang

Pemkot Inventarisir Kerusakan Paska Penolakan Omnibus Law

Diterbitkan

-

Pemkot Inventarisir Kerusakan Paska Penolakan Omnibus Law

Memontum Kota Malang – Pemkot Malang mulai melakukan pendataan kerusakan-kerusakan yang disebabkan dari buntut kericuhan aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law, pada Kamis (8/10) kemarin, di Depan Gedung DPRD. Beberapa data sudah masuk, teridentifikasi ada lima mobil yang mengalami kerusakan. Di mana, satu diantaranya adalah satu unit mobil yang terbalik dan terbakar.

“Terdapat lima unit mobil yang mengalami rusak. Kerusakan lain juga ada pada daun pintu hingga Jendela Gedung DPRD Kota Malang,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji.

Selain kerusakan tersebut, tambah Sutiaji, rambu-rambu lalu lintas ada pula yang dicabut oleh pengunjuk rasa. Lalu, area taman kota juga rusak. Bahkan, ada pula tong sampah yang dimasukkan ke dalam kolam.

Terkait dengan nominal kerugian, orang nomor satu di Pemerintah Kota Malang itu, belum bisa memastikan. Mengingat, hingga Jumat pagi, masih dilakukan kegiatan bersih-bersih taman dan area sekitar Jalan Tugu.

Advertisement

“Sementara belum bisa kita taksir jumlah kerugiannya,” imbuhnya seraya mengaku kecewa dengan aksi anarkis yang dilakukan pengunjuk rasa. (mg1/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas