SEKITAR KITA
Pemkab Malang Siapkan Kontainer Khusus Bagi Limbah APD dari RS dan Safe House

Memontum Malang – Pengelolaan limbah sampah di tengah pandemi Covid-19, menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, menyediakan kontainer khusus dan perlakuan khusus bagi limbah APD yang berada di Safe House dan Rumah Sakit (RS) rujukan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Renung Rubiyatadji, mengatakan jika kontainer khusus diperuntukkan untuk mengangkut limbah sampah dari Safe House dan RS rujukan.
Kemudian, pengambilannya pun juga khusus. Sementara truknya, berbeda dengan limbah lainnya agar tak tercampur.
“Truck dan kontainer limbah khusus APD itu akan kita semprot disinfektan setiap kali digunakan. Jadi sampai di TPA, itu ada tempat khusus agar tidak mencemari yang lain,” ungkapnya.
Renung menambahkan, alasan mengapa perlakuan khusus tersebut hanya berada di Safe House dan RS rujukan, itu untuk menindak-lanjuti surat edaran membuat drop box.
“Beberapa waktu lalu, ada edaran untuk membuat Drop Box khusus limbah APD. Tetapi, kami tidak menjalankan karena kita kekurangan personil,” jelasnya.
Sehingga, lanjut Renung, walaupun disiapkan drop box, dirinya tidak mudah menentukan mana limbah yang berasal dari OTG ataupun Suspec Covid-19. Karenanya, penanganan limbah tersebut difokuskan kepada Safe House dan RS Rujukan.
“Jadi dengan personel yang ada, kita tetap layani itu. Karena ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. Apalagi, para pemulung yang masuk ke TPA, juga tidak kita perbolehkan masuk dan mengambil sampah di area khusus tersebut. Tujuannya, agar tidak tertular virus,” ujarnya. (riz/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















