Kota Malang
Pemilihan Calon Ketua Dewas PDAM Tugu Tirta, Begini Kriteria yang Diinginkan Wali Kota Malang
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menginginkan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, bisa menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Termasuk, berkontribusi dalam memberikan solusi guna menghadapi tantangan serta permasalahan yang sering terjadi.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu menyampaikan bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh Calon Ketua Dewas. Salah satunya, yakni harus memiliki indenpendensi yang tinggi.
“Kriterianya dia harus memiliki indenpendensi yang tinggi, walaupun dia diberikan honor, tapi dia harus menyuarakan. Kalau tidak benar, ya harus disuarakan tidak benar,” tegas Wali Kota Sutiaji, selepas kegiatan Sosialisasi Linmas di Kecamatan Blimbing, Rabu (16/11/2022) siang.
Menurutnya, Dewas sendiri juga harus bisa memberikan pengawasan, yang sesuai dengan fungsinya. Yakni mulai dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), pengawasan kerja, kinerja, sampai pada keuangan. “Namanya Dewas itu sebagai katalisator antara masyarakat dengan Perumda Tugu Tirta, maka harapannya bisa menjalankan fungsi-fungsi Dewas, dalam memberikan pengawasan,” tegasnya.
Baca juga:
- Asrama SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang Terbakar
- Pemkot Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal melalui Gowes Hantaru 2024
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
Sebagai informasi, saat ini sedang dilakukan pencalonan untuk pemilihan Ketua Dewas Perumda Tugu Tirta Kota Malang, yang sudah masuk dalam tahapan seleksi administrasi calon Ketua dan calon Anggota Dewas. Tiga nama yang tercantum sebagai calon Ketua Dewas diantaranya, yakni Boedi Utomo, Handi Priyanto dan Rinawati.
Kemudian, ada sembilan nama yang tercantum dalam data Pemkot Malang yang sebagai calon anggota Dewas. “Untuk Dewas sendiri bisa dari ASN atau Independen. Bisa jadi nanti dari mana pun mereka, bisa jadi akademisi, relawan atau siapapun,” ujarnya. Untuk besok, Kamis (17/11/2022), para calon Ketua dan calon Anggota Dewas, mengikuti tes seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). (rsy/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang