Kota Malang
Pemilihan Calon Ketua Dewas PDAM Tugu Tirta, Begini Kriteria yang Diinginkan Wali Kota Malang

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menginginkan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, bisa menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Termasuk, berkontribusi dalam memberikan solusi guna menghadapi tantangan serta permasalahan yang sering terjadi.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu menyampaikan bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh Calon Ketua Dewas. Salah satunya, yakni harus memiliki indenpendensi yang tinggi.
“Kriterianya dia harus memiliki indenpendensi yang tinggi, walaupun dia diberikan honor, tapi dia harus menyuarakan. Kalau tidak benar, ya harus disuarakan tidak benar,” tegas Wali Kota Sutiaji, selepas kegiatan Sosialisasi Linmas di Kecamatan Blimbing, Rabu (16/11/2022) siang.
Menurutnya, Dewas sendiri juga harus bisa memberikan pengawasan, yang sesuai dengan fungsinya. Yakni mulai dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), pengawasan kerja, kinerja, sampai pada keuangan. “Namanya Dewas itu sebagai katalisator antara masyarakat dengan Perumda Tugu Tirta, maka harapannya bisa menjalankan fungsi-fungsi Dewas, dalam memberikan pengawasan,” tegasnya.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Sebagai informasi, saat ini sedang dilakukan pencalonan untuk pemilihan Ketua Dewas Perumda Tugu Tirta Kota Malang, yang sudah masuk dalam tahapan seleksi administrasi calon Ketua dan calon Anggota Dewas. Tiga nama yang tercantum sebagai calon Ketua Dewas diantaranya, yakni Boedi Utomo, Handi Priyanto dan Rinawati.
Kemudian, ada sembilan nama yang tercantum dalam data Pemkot Malang yang sebagai calon anggota Dewas. “Untuk Dewas sendiri bisa dari ASN atau Independen. Bisa jadi nanti dari mana pun mereka, bisa jadi akademisi, relawan atau siapapun,” ujarnya. Untuk besok, Kamis (17/11/2022), para calon Ketua dan calon Anggota Dewas, mengikuti tes seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). (rsy/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















