Kota Malang
Pembayaran Lahan Parkir Kayutangan Heritage Senilai Rp 25 Miliar Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, memastikan bahwa pembayaran lahan eks Gedung Mandiri, Kayutangan Heritage, tidak terdampak pada efisiensi anggaran. Sebab, pembayaran sebesar Rp 25 miliar kepada pemilik lahan, sudah disusun sejak 2024.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa rencana pelunasan itu sudah disusun sejak tahun 2024 lalu dan menjadi bagian dari prioritas Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Apalagi, dengan keberadaan lahan parkir tersebut juga mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
“Alhamdulillah tidak ada pengurangan atau masuk efisiensi anggaran, karena ini bagian dari program prioritas dari Bapak Pj Wali Kota Malang. Proyek ini sangat mendukung kebutuhan masyarakat serta memberikan kontribusi PAD,” ujar Jaya, sapaannya, Rabu (12/02/2025) tadi.
Kemudian, ditambahkannya bahwa dana untuk pembelian lahan tersebut telah ditransfer sesuai mekanisme yang berlaku. Proses ini juga disertai dengan mitigasi untuk memastikan kejelasan dan transparansi dalam pengadaan tanah bagi penyediaan ruang parkir di kawasan Kayutangan Heritage.
“Ini bagian dari transparansi kami dalam melakukan pengadaan tanah untuk penyediaan ruang parkir di Kawasan Kayutangan Heritage. Alhamdulilah untuk proses pembelian sudah clear dan yang paling penting adalah proses pengadaan lahan ini walaupun sebenarnya ini pengadaan lahan yang skala kecil, tapi perlakuan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Baca juga :
Setelah pembelian lahan rampung, tahap berikutnya adalah penyusunan Detail Engineering Design (DED), yang saat ini dalam tahap pemilihan penyedia jasa konsultan. Penandatanganan kontrak dengan konsultan perencana ditargetkan maksimal pada 18 Februari 2025, dengan waktu pengerjaan selama dua bulan.
“Dalam penyusunan DED ini, kami melibatkan stakeholder terkait seperti Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), serta masyarakat sekitar. Desain parkir nantinya akan tetap mempertahankan kesan heritage di Kayutangan sambil memastikan layanan parkir yang memadai,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa bangunan depan tidak akan mengalami perubahan karena masuk dalam kategori cagar budaya. Sementara itu, lahan parkir akan dibangun secara vertikal di bagian belakang dengan menghubungkan akses ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sehingga menciptakan konektivitas antarfasilitas.
Dalam pemilihan lahan ini berdasarkan Feasibility Study (FS) yang telah disusun sejak tahun 2019 dan diperbarui pada 2023. Dari enam lokasi yang dikaji, lahan tersebut dipilih karena dinilai memiliki akses terbaik.
“Setelah DED rampung, proses berikutnya adalah pemilihan penyedia jasa konstruksi, yang akan dilakukan melalui skema lelang atau katalog elektronik (e-katalog). Jika berjalan sesuai rencana, konstruksi ditargetkan selesai pada Desember 2025 sehingga dapat digunakan masyarakat pada Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” imbuh Jaya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















