Pemerintahan

Pembangunan Pasar Sukun Kota Malang, Disdag Ketir-ketir, Komisi B Sidak Minggu Depan, Ketua Dewan: Bisa Jadi Rapor Merah

Diterbitkan

-

Pembangunan Pasar Sukun Kota Malang, Disdag Ketir-ketir, Komisi B Sidak Minggu Depan, Ketua Dewan Bisa Jadi Rapor Merah

Memontum Kota Malang – Pembangunan Pasar Sukun Kota Malang masih belum dapat dipastikan kapan akan selesai. Menurut Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Malang, Wahyu Setianto, saat ini pembangunan Pasar Sukun sudah mencapai 70 persen. Namun demikian, pihaknya pun juga mempunyai kekhawatiran, apakah pembangunan pasar sukun bisa selesai sesuai target yang ditentukan yakni pada tanggal 25 Desember 2019 mendatang.

Wahyu mengatakan, dalam proses pembangunannya, memang sempat ada trouble yang menyebabkan proses pengerjaan sempat terhenti selama hampir dua minggu. Masalah yang ia maksud yaitu pada crane yang tanpa diduga tidak bisa dioperasikan.

“Kalau saya lihat di lapangan memang saya khawatir tidak bisa selesai tepat waktu. Makanya kami juga telah konsultasi ke Inspektorat terkait hal ini. Pasalnya, juga ada klausul yang menyebutkan, bahwa jika ada keterlembatan, itu ada berapa permil denda yang harus diselesaikan. Tapi saya rasa, keterlambatanya tidak lama,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya menilai, bahwa jika pembangunan Pasar Sukun tidak selesai tepat waktu, hal tersebut merupakan bentuk ketidaksiapan Pemda dalam realisasi perencanaan pembangunannya.

Advertisement

“Di awal-awal kami sudah menekankan, di banggar juga, bahwa kalau Pemkot membuat jadwal, itu harus disesuaikan kemampuan. Itu sudah kami sampaikan. Dan mereka jawabannya bisa kok kepada kita,” ujar Made saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum lama ini.

Made menyebut, hal itu akan masuk sebagai bahan evaluasi, dan akan menjadi catatan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkot Malang kepada DPRD. Bahkan, politisi PDIP ini menyebut keterlambatan penyelesaian pasar sukun bisa menjadi rapor merah bagi Pemda.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Lookh Mahfudz yakin bahwa pembangunan pasar sukun bisa selesai tepat waktu. Hal itu ia katakan saat ditemui di Kantor DPRD Kota Malang belum lama ini. Bahkan, ia menyebut tidak ada masalah berarti yang ditemui saat dirinya melakukan sidak ke Pasar Sukun.

“Ya diharapkan bisa tepat waktu, dan saya rasa bisa kok tepat waktu, itu kan bangunannya juga tidak bertingkat. Saya rasa bisa lah. Itu kan konstruksinya sederhana,” ujar dia.

Advertisement

Sementara itu, hal berbeda dikatakan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. Ia menyebut bahwa Komisi B masih belum melakukan sidak. Saat dihubungi melalui pesan singkat, dirinya mengatakan bahwa Komisi B DPRD Kota Malang baru akan melakukan sidak pada tanggal 23 Desember 2019 mendatang.

BACA : Revitalisasi Pasar Sukun Kota Malang Rawan Molor

“Hasil rapat Komisi B tanggal 11 Desember memutuskan 2 agenda yaitu hearing dengan Dinas Perdagangan bersama BKAD dan bagian hukum terkait kontrak Mall Alun-alun dan Pasar Ramayana dilaksanakan tanggal 16 Desember, dan kedua sidak semua anggota Komisi B ke beberapa pasar dilakukan pada tanggal 23 Desember 2019,” ujar dia melalui pesan singkat, Senin (16/12/2019).

Dirinya juga tidak tahu jika ada anggotanya yang sudah melakukan sidak ke Pasar Sukun terlebih dulu. Pasalnya untuk pihaknya masih belum memutuskan agenda untuk sidak di awal Desember.

Advertisement

“Di luar agenda itu, aktifitas pribadi anggota dewan yg bukan hasil dari keputusan bersama anggota komisi B,” pungkasnya. (iki/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas