Pemerintahan
Pelayanan Publik Berbasis Elektronik Milik Tiga OPD Dilaunching Wali Kota Malang
Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, turut serta melaunching pelayanan publik berbasis elektronik bersamaan dengan launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (E-SPPT PBB) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang makin menggeliat dalam upaya percepatan dan kemudahan pelayanan publik, menuai tanggapan menarik Wali Kota Malang, Sutiaji.
Baca juga:
- Asrama SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang Terbakar
- Pemkot Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal melalui Gowes Hantaru 2024
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
“Kami atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengucapkan ribuan terima kasih kepada OPD. Apa yang menjadi amanat undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, bahwa kita basicnya adalah married sistem. Semua yang dilakukan oleh OPD adalah kerja dan kerja, serta peningkatan kinerja,” kata Wali Kota Malang, Rabu (07/04) tadi.
Menurut orang nomor satu di Kota Malang ini, pelan tapi pasti, mindset harus dibangun. Paradigma untuk berevolusi dan berinovasi untuk mewujudkan pelayanan yang baik dan transparansi harus terus dikuatkan.
“OPD di Kota Malang terus menerus melakukan inovasi. Inovasi ini saya harapkan basicnya adalah waktu. Kalau sekarang kebanyakan pelayanan publik elektronik masih pakai web, mudah-mudahan kedepan bisa pakai aplikasi yang bisa diunduh di PlayStore,” harap Sutiaji.
Dispendukcapil dengan Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Elektronik (Siapel) memudahkan berbagai pelayanan pencatatan sipil.
“Di Siapel kita bisa menikmati layanan Dispendukcapil, seperti akta pencatatan sipil, pelayanan surat pindah, dan masih banyak lagi,” kata Sutiaji
Di bidang olahraga, Disporapar juga memberi kemudahan layanan persewaan lapangan dengan Simbah-e. “Kita pesannya bisa dari rumah, mau nyewa lapangan tenis sampai GOR Ken Arok. Tidak manual seperti dulu,” tambahnya.
Kemudian Dishub juga melaunching pembayaran non tunai pengujian kendaran (uji kir) dan penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada pembayaran e-parking di Stadion Gajayana.
“Dengan adanya QRIS diharapkan dapat memudahkan pengguna jasa parkir dalam melakukan pembayaran non tunai. Serta ini juga salah satu bentuk dukungan upaya pemerintah memutus penyebaran Covid-19,” tegas Sutiaji. (hms/mus/ed2)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Kota Malang4 minggu
Bapenda Kota Malang Optimis Capaian PAD 2024 Meningkat