Hukum & Kriminal
Pelanggar Lalu Lintas di Kota Malang, Tayang di Videotron

Memontum Kota Malang – Para pelanggar lalu lintas di Kota Malang terutama bagi pelanggar rambu dan knalpot brong, mendapat sanksi sosial. Video permintaan maafnya sudah tayang di videotron dan Instagram. Tentunya hal ini dilakukan untuk efek jera agar tidak kembali mengulangi pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, inovasi tersebut dibuat sebagai sanksi sosial agar para pelanggar tidak mengulangi pelanggarannya.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
“Sudah sejak Jumat (27/8). Selain ditayangkan di videotron, video pelanggar lalin juga kami tayangkan di Instagram Satlantas Polresta Malang Kota. Ini sebagai sanksi moral dan sanksi sosial agar jera,” ujarnya AKP Yoppy Senin (30/8).
Video para pelanggar Lalin ini rayang di lima videotron. Bisa dilihat seperti di videotron Ramayana, Pos Lantas 9.0 dan beberapa videotron lainnya.
“Biasanya kami laksanakan penilangan atau penegakan hukum (gakkum), efek jeranya sedikit. Kalau diviralkan dan ditayangkan di videotron, akan menumbuhkan rasa malu bagi pelanggar. Video pelanggar kami tauangkan selama tiga hari” ujarnya.
Harapannya inovasi ini dapat menekan pelanggaran Lalin. “Satu atau dua Minggu lagi, akan kami evaluasi. Dari pantauan kami, inovasi ini sudah berdampak terhadap penurunan pelanggaran lalu lintas di Kota Malang,” ujar AKP Yoppy. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















