Hukum & Kriminal
Pasca Pencabutan Laporan Wali Murid SMKM 2 Kota Malang, Alhaidary: Ini Pelajaran Bagi Semua Pihak
Memontum Kota Malang – Pasca pencabutan laporan oleh 10 wali murid SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, Agus ” Piranhamas” Setiawan, masih menunggu proses hukum lebih lanjut dari pihak Polres Malang Kota. Dalam waktu dekat pihak Polres Malang Kota akan melakukan gelar perkara usai pencabutan laporan dan saling memaafkan antara tersangka dan korban.
Informasi yang diperoleh Memontum.com, pada Senin (21/10/2019), pihak keluarga Agus sudah mendatang kantor advokat MS Alhaidary SH MH. Saat itu yang datang adalah Via, istri Agus untuk berkonsultasi .Saat Memontum.com mengkonfirmasikan ini ke MS Alhaidary melalui ponselnya, dia membenarkan hal iitu.
“Benar, Senin istrinya menemui saya untuk konsultasi masalah itu, tapi blm ada tindak lanjutnya. Saya ikut senang kalau ternyata ada perdamaian dan laporan dicabut. Itu lebih bagus untuk kedua belah pihak. Semoga bagi semua pihak khususnya terlapor dapa mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa itu,” ujar MS Alhaidary pada Sabtu (16/10/2019) sore.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman kekerasan yang dilakukan oleh motivator terhadap sejumlah siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, viral di media sosial. Kekerasan tersebut terjadi saat ada kegiatan seminar dan motivasi sekolah dengan mendatangkan motivator dari pihak luar.
Jika dilihat di Banner yang bertuliskan Seminar Motivasi Berwirausaha, yang terpasang di aula SMK Muhammaditah 2, terdapat tulisan PT Piranhamas Group. Motivator tersebut terlihat mengamuk dan menampar beberpa siswa sambil berteriak Gobl**. Rekaman kekerasan tersebut langsung viral di Facebook. Usai diamankan oleh polrea Mang Kota, Agus Piranhaman mengaku khilaf.
” Saya benar-benar khilaf. Selesai acara saya langsung meminta maaf. Dalam hidup ini, saya tidak pernah melakukan ini. Saya terima anak magang SMK sejak 2008, saya juga pernah lama mengajar di SMK. Tidak pernah terjadi seperti ini,” ujar Agus.
Sebelum terjadinya kekerasan itu, dia mengaku sempat mengatakan kalau para siswa tidak boleh menertawakan kesalahan orang lain.
” Sebelumnya ada anak yang tertidur, saya suruh kedepan duduk di panggung. Saya juga menegaskan kepada siswa supaya kalau ada yang salah, jangan ditertawakan. Ternyata saat operator dari pihak sekolah ada kesalahan menulis dan ditertawakan,” ujar Agus. Dari sinilah Agus mengaku khilaf hingga terjadilah penamparan terhadap 10 siswa SMKM 2 Kota Malanng.
Jumat (25/10/2019) pukul 14.00, Wali Murid SMKM 2 Kota Malang mencabut laporannya terhadap Agus Setiawan atau yang lebih dikenal dengan sebutan sang Motivator Agus Piranhamas (50) warga Jl Piranha Atas Gang V, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Mereka beramai-ramai mendatangi Mapolres Malang Kota untuk mencabut laporannya. Saat ditemukan dengan Agus Piranhamas, mereka saling memaafkan. Terlihat sebagai rasa penyesalannya yang sangat mendalam, Agus beberapa kali meminta maaf kepada para wali murid. Bahkan saat para Wali Murid ini hendam pulang, Agus terlihat bersalaman sambil mencium tangan mereka.(gie/yan) (gie/yan)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED