Berita
Pasar Modern ‘Joyo Agung Market’ Disoal Warga

Memontum Kota Malang – Keberadaan Pasar Modern ‘Joyo Agung’ Market di wilayah RW 11, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang disoal warga. Ada beberapa dugaan yang membuat warga mempermasalahkan hal pembangunan pasar modern tersebut. Beberapa diantaranya seperti belum siapnya Analisa Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin), dan terkait kompensasi kepada warga setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasar tersebut adalah milik pihak swasta yakni PT Joyo Agung. Dimana sebelum pembangunan pasar modern tersebut diresmikan, warga sempat mengajukan proposal mengenai kompensasi yang diminta oleh warga. Dalam proposal tersebut, warga meninginkan agar warga setempat bisa dilibatkan dalam Joyo Agung Market. Keterlibatan yang diinginkan warga yakni lapangan pekerjaan.

Namun hingga pasar modern tersebut diresmikan pada Sabtu (1/2/2020), warga masih belum mendapat jawaban apapun terkait proposal yang pernah diajukan. Dengan hal tersebut warga merasa geram, karena melalui proposa yang diajukan, warga merasa tidak dihiraukan.
“Sebenarnya kami tidak menolak, hanya saja warga dulu pernah mengajukan proposal pengajuan, agar warga bisa dilibatkan, entah diberi lapangan pekerjaan, atau lahan parkir mungkin, itu saja. Nah itu hingga saat dilaunching tadi, masih belum ada jawaban apapun,” jelas salah seorang warga RW 9, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.
Ketua RW 11 Kelurahan Merjosari Yudi Purwanto mengatakan, pasar modern tersebut masuk bagian dari wilayah (RW 11). Sedangkan jika pihak JAM mengklaim masuk wilayah RW 7, itu dikarenakan data lama belum dirubah oleh dinas terkait. Warga juga mengaku, selama proses, warga tidak pernah diajak bicara oleh pihak Joyo Agung Market terkait pembangunannya. Hal itulah yang menyebabkan banyak warga yang menolak keberadaannya, yang
“Kami berharap pihak terkait turun ke lokasi untuk menertibkannya,” tegas Yudi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, terkait pembangunan pasar tersebut dirinya mengaku bahwa pihaknya belum mendapat laporan apapun.
“Ini saya belum dapat laporan, malah laporan yang masuk ke saya itu tadi dari warga bahwa tiba-tiba saja tadi pasar modern itu dilaunching,” ujar Made saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Sabtu (1/2/2020) siang.
Untuk itu, Made mengatakan, bahwa pihaknya akan segera meneruskan laporan tersebut kepada pihak-pihak terkait. Dimana menurutnya, keberadaan pasar tersebut juga pasti berdampak pada keberadaan pasar yang ada di sekitarnya.
“Disitu kan ada Pasar Dinoyo juga, lha itu bagaimana kajiannya. Pasti juga berpengaruh. Apalagi yang dikhawatirkan jika menyebabkan pasar tradisional menjadi sepi. Maka dari itu, saya akan segera menghubungi dinas terkait dalam hal ini Diskoperindag, akan kami tanyakan secara keseluruhan terkait pasar modern itu. Apalagi itu milik swasta. Bagaimana posisinya, bagaimana retribusinya, bagaimana kontribusinya dalam PAD (Pendapatan Asli Daerah), akan kami tanyakan,” jelas Made.
Selain itu, Made juga mengatakan, dirinya akan segera menginstruksikan seluruh jajaran komisi DPRD Kota Malang untuk menelaah keberadaan pasar tersebut sesuai bidangnya masing-masing. “Akan segera saya instruksikan juga kepada masing-masing komisi untuk mengecek bagaimana perizinanannya, kesranya, keberadaan pasar itu sendiri, dan bebeberapa komponen lainnya,” pungkas Made. (iki/yan)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















