Hukum & Kriminal

Pakai Helm Ojek Online, Maling Curi TV 32 Inch di Kota Malang

Diterbitkan

-

Pakai Helm Ojek Online, Maling Curi TV 32 Inch di Kota Malang
Pelaku tampak membawa TV hasil curiannya. (ist)

Memontum Kota Malang – Dengan menyamar sebagai driver ojek online, seorang pelaku pencurian beraksi di Jl Ciwulan, RR 05/RW 12, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (19/4/2021) pukul 12.40.

Dalam aksinya itu pelaku berhasil mencuri TV LED 32 Inch milik Supriyanto (60) warga sekitar. Aksi pelaku saat mengeluarkan TV dari dalam rumah tersebut, terekam CCTV tetangga korban. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Blimbing dan hingga Rabu (21/4) siang masih dalam penyelidikan petugas untuk menangkap pelakunya.

Baca juga:

Informasi Memontum.com menyebutkan bahwa sebelum hilang TV tersebut berada di ruang tengah rumah. Saat kejadian di rumah hanya ada istri Supriyanto seorang diri yang saat itu sedang berada di dapur rumah.

“Saya pergi ke pasar, pintu depan dan pagar sudah saya tutup namun tidak terkunci. Di rumah hanya ada istri saya sendirian. Sebelumnya dia tidur di sofa namun setelah saya pamit ke pasar, dia bangun dan menuju ke dapur untuk persiapan memasak buka puasa,” ujar Supriyanto.

Advertisement

Untuk memuluskan aksinya dan agar tidak membuat warga merasa curiga, pelaku pun menyamaran. Dengan memakai helm ijo putih layaknya milik ojek online, pelaku mencari sasaran di lokasi. Setelah mendapati rumah korban dalam kondisi sepi, pelaku tanpa melepas helmnya membuka pintu pagar dan membuka pintu depan.

Nampaknya pelaku cukup berhati-hati karena sama sekali tidak menimbulkan suara gaduh. Dia segera menuju ruang tamu hingga berhasil mencuri TV LED 32 inch tersebut.

“Usai mempersiapkan bahan makanan, istri saya kembali ke ruang tamu. Istri saya kemudian melihat pintu depan yang sebelumnya tertutup sudah dalam kondisi terbuka. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata TV di ruang tengah sudah hilang,” ujar Supriyanto.

Setelah Supriyanto datang ke rumah, dia pun diberitahukan oleh istrinya bahwa TV 32 inch tersebut telah dicuri maling.

Advertisement

“Kami langsung periksa CCTV yang berada tak jauh dari rumah. Dalam rekaman CCTV, pelaku datang mengendarai motor seorang diri dan parkir tak jauh dari rumah. Dia memakai helm ojek online. Durasinya mulaindia masuk ke rumah hingga keluar rumah membawa TV sekitar 7 menitan,” ujar Supriyanto.

Tampak pelaku dengan santainya membawa TV tersebut dengan lengan kirinya. Kemudian pelaku menuju motor Supra X 125 miliknya dan segera kabur membawa TV seharga Rp 2,6 juta tersebut. “Kami sudah melapor dan semoga pelakunya segera tertangkap,” ujar Supriyanto. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas