Hukum & Kriminal
Pakai Helm Ojek Online, Maling Curi TV 32 Inch di Kota Malang

Memontum Kota Malang – Dengan menyamar sebagai driver ojek online, seorang pelaku pencurian beraksi di Jl Ciwulan, RR 05/RW 12, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (19/4/2021) pukul 12.40.
Dalam aksinya itu pelaku berhasil mencuri TV LED 32 Inch milik Supriyanto (60) warga sekitar. Aksi pelaku saat mengeluarkan TV dari dalam rumah tersebut, terekam CCTV tetangga korban. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Blimbing dan hingga Rabu (21/4) siang masih dalam penyelidikan petugas untuk menangkap pelakunya.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
Informasi Memontum.com menyebutkan bahwa sebelum hilang TV tersebut berada di ruang tengah rumah. Saat kejadian di rumah hanya ada istri Supriyanto seorang diri yang saat itu sedang berada di dapur rumah.
“Saya pergi ke pasar, pintu depan dan pagar sudah saya tutup namun tidak terkunci. Di rumah hanya ada istri saya sendirian. Sebelumnya dia tidur di sofa namun setelah saya pamit ke pasar, dia bangun dan menuju ke dapur untuk persiapan memasak buka puasa,” ujar Supriyanto.
Untuk memuluskan aksinya dan agar tidak membuat warga merasa curiga, pelaku pun menyamaran. Dengan memakai helm ijo putih layaknya milik ojek online, pelaku mencari sasaran di lokasi. Setelah mendapati rumah korban dalam kondisi sepi, pelaku tanpa melepas helmnya membuka pintu pagar dan membuka pintu depan.
Nampaknya pelaku cukup berhati-hati karena sama sekali tidak menimbulkan suara gaduh. Dia segera menuju ruang tamu hingga berhasil mencuri TV LED 32 inch tersebut.
“Usai mempersiapkan bahan makanan, istri saya kembali ke ruang tamu. Istri saya kemudian melihat pintu depan yang sebelumnya tertutup sudah dalam kondisi terbuka. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata TV di ruang tengah sudah hilang,” ujar Supriyanto.
Setelah Supriyanto datang ke rumah, dia pun diberitahukan oleh istrinya bahwa TV 32 inch tersebut telah dicuri maling.
“Kami langsung periksa CCTV yang berada tak jauh dari rumah. Dalam rekaman CCTV, pelaku datang mengendarai motor seorang diri dan parkir tak jauh dari rumah. Dia memakai helm ojek online. Durasinya mulaindia masuk ke rumah hingga keluar rumah membawa TV sekitar 7 menitan,” ujar Supriyanto.
Tampak pelaku dengan santainya membawa TV tersebut dengan lengan kirinya. Kemudian pelaku menuju motor Supra X 125 miliknya dan segera kabur membawa TV seharga Rp 2,6 juta tersebut. “Kami sudah melapor dan semoga pelakunya segera tertangkap,” ujar Supriyanto. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















