Pendidikan

Pagu Belum Terisi, SD Negeri Kota Malang Boleh Buka PPDB Luring

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD Negeri di Kota Malang ternyata belum semuanya memenuhi pagu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, Suwarjana, karena sistem pada pendaftaran PPDB online untuk jenjang SD Negeri hanya menerima KK Kota Malang.

Baca juga:

“Sampai saat ini pagu SD Negeri yang berlokasi di pinggiran Kota Malang masih kosong beberapa. Karena dulu SD Negeri pinggiran mayoritas diisi oleh murid yang berasal dari Kabupaten Malang,” ujar Suwarjana, Jumat (04/06).

Sistem PPDB Kota Malang otomatis menolak jika calon siswa menginput nomor KK yang berasal dari luar Kota Malang. Sehingga pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang itu, menjelaskan bahwa PPDB SD Negeri bisa dilakukan secara luring.

Advertisement

“Sekarang ini yang dari luar kota tidak bisa masuk jika mendaftar melalui sistem PPDB kami. Karena begitu mereka menginput NIK luar kota, pasti tidak akan masuk dan gagal. Jadi SD Negeri boleh membuka pendaftaran bagi siswa secara luring. Dan itu ada di petunjuk teknis (juknis) kami,” paparnya.

Sejauh ini diungkap Suwarjana, PPDB berjalan cukup lancar. Bahkan untuk menghindari jalur internet yang padat saat proses mendaftar, pihaknya membuka pendaftaran PPDB online selama 24 jam.

“Supaya orang tua murid atau guru bisa mengakses. Dan tolong jangan panik saat mendaftar. Kalau misal ngadat, lihat dulu jaringan internetnya atau dicek berapa ukuran dokumen yang diunggah,” jelas Suwarjana. (mus/ed2)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas