Kota Malang
Optimalkan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemkot Malang Luncurkan Aplikasi Si Maja Mada

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan birokrasi. Terbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Pengelolaan Barang Milik Daerah (Si Maja Mada), di Ngalam Command Center (NCC), Balai Kota Malang, Rabu (09/07/2025) tadi.
Dalam sambutannya, Sekda Erik menegaskan bahwa inovasi digital merupakan kebutuhan mendesak yang harus menjadi bagian dari budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). “Inovasi-inovasi seperti ini menunjukkan bahwa aparatur jangan hanya terjebak pada hal-hal rutin. Inovasi harus menjadi keseharian yang menyentuh banyak aspek pemerintahan,” kata Sekda Erik.
Kemudian, dikatakannya bahwa pengembangan aplikasi seperti Si Maja Mada sejalan dengan peningkatan kualitas implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penguatan indeks inovasi daerah dan budaya kerja digital di kalangan ASN. Dengan tujuan akhirnya adalah menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.
Baca juga :
“Sebagaimana tercermin dalam visi pembangunan Kota Malang, Menuju Malang Mbois dan Berkelas. Namun, aplikasi yang dibangun harus disertai dasar hukum, dijalankan secara konsisten dan dievaluasi serta dikembangkan secara rutin agar tidak menjadi sampah digital,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Malang, Windra Novisari, menyampaikan bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Sekretariat Daerah secara mudah, tepat sasaran, realtime dan akuntabel. “Aplikasi ini mendukung sistem utama, yaitu Simbada di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Didalamnya, terdapat fitur mulai dari perencanaan kebutuhan barang, penerimaan, pemanfaatan, monitoring, hingga peminjaman BMD,” terang Windra.
Sebagai informasi, untuk nama Si Maja Mada diambil dari lokasi kantor Bagian Umum Setda yang berada di antara dua jalan bersejarah di Kota Malang, yakni Jalan Majapahit dan Jalan Gajahmada. (pro/rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















