Hukum & Kriminal
Operasi Tumpas Semeru 2022, Jajaran Polres Malang Kota Bekuk 19 Tersangka Narkoba
Memontum Kota Malang – Sebanyak 16 kasus Narkoba dengan jumlah 19 tersangka berhasil diringkus Satresnarkoba Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran. Ke 19 terduga tersangka itu, yakni terdiri dari 16 laki-laki dan 3 orang wanita. Mereka berhasil diringkus dalam Operasi Tumpas Semeru 2022 selama 12 hari, yakni sejak 22 Agustus hingg 2 September 2022.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam rilis yang diadakan di halaman depan Polresta Malang Kota, menjelaskan 19 tersangka tersebut ditangkap oleh Satresnarkoba dan masing-masing Polsek jajaran. “Polsek Lowokwaru berhasil ungkap 6 kasus, Polsek Sukun mengungkap 4 kasus, Polsek Kedungkandang ungkap 3 kasus, Polsek Blimbing ungkap 2 kasus dan Polsek Klojen berhasil ungkap 1 kasus. Sehingga totalnya ada 16 kasus TKP Kota Malang serta satu kasus Kabupaten” jelas Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (06/09/2022) pagi.
Dari total 19 tersangka yang telah diamankan oleh Polres Malang Kota dan jajaran, 15 diantaranya adalah sebagai kurir dan 2 orang sebagai pengedar, serta 2 orang lagi sebagai pengguna.
Baca juga:
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas
“Barang bukti yang berhasil kami sita mulai dari ganja, sabu, pil ineks dan pil double L. Dengan rincian sabu seberat 1,207 kg, ganja seberat 1,927 kg, pil ineks 58 butir dan pil double L atau pil koplo sebanyak 2.524 butir. “Dengan adanya penangkapan kasus ini artinya kita berhasil menyelamatkan kurang lebih sekitar 17.985 jiwa masyarakat di Kota Malang dan Malang Raya” tegas Kapolresta Malang Kota.
Ancaman hukuman yang menjerat masing-masing tersangka sesuai dengan perbuatannya yaitu Pasal 111, 112, 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, serta pasal 197 subs Pasal 196 subs pasal 198 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 undang-undang Cipta Kerja. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan