Kota Malang
Operasi Pasar Diskoperindag Kota Malang Diserbu Pedagang
Memontum Kota Malang – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, menggelar operasi pasar, Jumat (03/02/223) tadi. Pelaksanaan itu, digelar di Pasar Sawojajar, Kota Malang.
Kasi Pengendalian Pengawasan, Luh Putu Eka, menyampaikan jika operasi pasar tersebut telah dilakukan untuk ketiga kalinya. Dengan tujuan, untuk mencukupi ketersediaan pasokan minyak subsidi yang diperuntukkan untuk rakyat.
“Makanya, ini kita dengar istilah minyak goreng rakyat, karena memang diperuntukkan bagi masyarakat. Operasi pasar ini, sudah kita gelar yang ketiga kalinya. Karena, ini merupakan program dari kementerian perdagangan, dikhususkan untuk pasar yang dalam jangkauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP),” jelas Eka-sapaan akrabnya.
Dikatakan Eka, untuk jumlah distribusi minyak goreng tersebut perpasar dijatah 100 karton. Namun, hal itu nantinya akan dilakukan evaluasi kembali jika persediaan minyak goreng subsidi laris dan mampu terjangkau di masyarakat.
Baca juga:
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas
“Dengan harga segitu, mampulah masyarakat menjangkau dibandingkan dengan minyak lainnya, karena minyak goreng yang subsidi hanya ‘Minyakita’. Nanti, kita lihat kalau persediaan di pasar kurang, maka kita upayakan distribusi kembali,” ujarnya.
Untuk harga minyak goreng subsidi tersebut, per karton isi 12 liter dihargai Rp 151.500. Namun, ditekankan jika harga tersebut hanya untuk para pedagang, bukan konsumen (pembeli) secara langsung. Sedangkan, untuk para pembeli per liternya harus membayar Rp 14.000. Sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Harga minyak untuk pedagang ini, Rp 12.600 per liternya. Kalau konsumen akhir itu Rp 14.000 per liter. Itu kita sesuaikan dengan HET. Kalau ada yang jual lebih dari itu, nanti akan kita beri sanksi, atau pencabutan ijin juga bisa,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap nantinya bisa menyasar seluruh pasar yang ada di Kota Malang. Sebab, semua masyarakat dinilai membutuhkan minyak goreng subsidi tersebut, apalagi saat ini juga sudah menjelang bulan Ramadan.
“Kita berharap ini bisa kita lakukan di semua pasar. Apalagi sudah menjelang puasa, kita antisipasi biar stabil dulu. Pasokannya terutama, kalau pasukan sudah ada ya aman lah,” lanjutnya.
Sebagai informasi, untuk tiga pasar yang telah disasar oleh Diskoperindag Kota Malang, yakni Pasar Madyopuro, Pasar Bunulrejo, dan Pasar Sawojajar. Pada Senin, (06/02/2023) mendatang, juga akan dilakukan operasi pasar tersebut di Pasar Sukun.
Sementara itu, salah satu Pedagang Pasar Sawojajar, Kholiq, mengatakan memang minyak goreng subsidi tersebut terbilang langka di pasaran. Sehingga, beberapa waktu lalu sempat kosong bahkan juga mengalami kenaikan harga.
“Kalau minyak yang botolan memang masih kosong. Ini yang kita dapatkan hari ini minyak kemasan bantalan. Sebelumnya kita jual Rp 16 ribu sampai Rp 17 ribu. Sekarang kita jual Rp 14 ribu,” imbuh Kholiq. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti