Hukum & Kriminal

Nyamar Jadi Teknisi CCTV, Beraksi di Perumahan Elit

Diterbitkan

-

Pintu yang dicongkel. (Repro video)
Pintu yang dicongkel. (Repro video)

Memontum Kota Malang – Selalu berhati-hati terhadap banyaknya modus kejahatan. Jangan sekali-kali membiarkan orang asing tak dikenal masuk ke dalam rumah. Meskipun mengaku atas suruhan pemilik rumah, sebaiknya lakukan konfirmasi terlebih dahulu kebenarannya.

Kali ini pelaku kejahatan beraksi di rumah Deka Ramanta (31) warga Pondok Blimbing Indah C 7 No. 7 RT 5 RW 5 Kelurahan Polowijen Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Pelaku mengaku teknisi CCTV memperdayai pembantu korban pada, Jumat (30/10/2020) pukul 09.00 WIB. Dalam aksinya itu pelaku membobol kamar korban dan berhasil mencuri uang Rp 15 juta.

Informasi Memontum.com bahwa saat kejadian Deka sedang berada di Lumajang. Pagi itu saat pembantu korban sedang membersihkan halaman depan rumah. Datang dua pelaku mengendarai motor Honda Vario.

Advertisement

Salah satu pelaku kemudian mengatakan bahwa dirinya akan memasang CCTV. Saat dijawab kalau di rumah sudah ada CCTV, pelaku kemudian mengaku atas perintah atas perintah pemilik rumah.

Bahkan pelaku menelphon seseorang yang berpura-pura sebagai pemilik rumah. Tentunya hal itu adalah akal-akalan pelaku untuk mengelabui pembantu korban. Pelaku cukup pintar berkomunikasi hingga pembantu korban percaya.

Selanjutnya satu pelaku mengajak pembantu korban ke lantai dua rumah dengan alasan pengukuran pemasangan CCTV. Sedangkan satu pelaku menunggu di lantai satu.

Saat di lantai dua, pelaku terus menyibukan pembantu korban memintanya memegangkan meteran. Diduga saat itu pelaku yang berada di lantai satu melakukan aksinya masuk ke dalam kamar korban. Pelaku kemudian mencongkel almari hingga berhasil mencuri uang Rp 15 juta.

Advertisement

Pembantu korban sempat mendengar suara gaduh hingga berencana turun. Namun saat itu dicegah oleh pelaku sambil mengatakan kalau ada pemasangan CCTV di lantai satu.

Sukses melakukan aksinya, pelaku yang berada di lantai satu memanggil temannya yang berada di lantai dua. Selanjutnya kedua pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian, pembantu korban melihat pintu kamar terbuka ada bengkas congkelan. Almari milik korban sudah terbuka.

Karena ada yang tidak beres, kejadian ini selanjutnya dilaporkan kepada korban. Saat korban pulang segera dilakukan pengecekan hingga diketahui kalau uang Rp 15 juta miliknya yang berada di dalam almari telah hilang.

Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Blimbing sekitar pukul 17.00. Hingga Minggu (1/11) petugas masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya. “Kami masih terus melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsekta Blimbing Kompol Hery W Widodo. (gie)

Advertisement

 

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas