SEKITAR KITA
Mulai Hari Ini Rapid Tes Antigen Calon Penumpang KA Jarak Jauh Turun Harga

Memontum Kota Malang – PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menerapkan tarif baru untuk layanan pemeriksaan rapid test antigen. Penerapan tarif baru itu, berlaku di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan rapid tes antigen, yang salah satunya di Stasiun Malang.
“Tarif baru ini mengalami penurunan per hari ini (09/04). Sebelumnya, Rp 105 ribu dan sekarang menjadi Rp 85 ribu, untuk setiap pemeriksaan,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8, Luqman Arif.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Pelanggan PT KAI diberikan beberapa alternatif, jika ingin melakukan pemeriksaan atau screening Covid-19, di stasiun dengan harga terjangkau. Calon penumpang bisa memilih antara rapid test antigen maupun GeNose C19.
“Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test Antigen adalah 3×24 jam. Durasi itu sejak dilakukan pengambilan sampel,” jelasnya.
Untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas.
Terakhir Luqman menegaskan, dimasa pandemi ini PT KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh calon penumpang kereta api (KA) jarak jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak memenuhi syarat maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.
“KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi kereta api. Hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” paparnya. (mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















