SEKITAR KITA

Mulai 1 April Pemeriksaan GeNose C19 Maksimal 1×24 Jam Sebelum Berangkat

Diterbitkan

-

Mulai 1 April Pemeriksaan GeNose C19 Maksimal 1x24 Jam Sebelum Berangkat

Memontum Kota Malang – Mulai hari ini, Kamis (01/04), pengambilan sampel GeNose C19 sebagai syarat perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh maksimal 1×24 jam. Sebelumnya penumpang bisa menunjukkan hasil negatif pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Namun aturan tersebut berubah per hari ini dan berlaku di seluruh stasiun yang memiliki fasilitas GeNose C19, termasuk Stasiun Malang. Namun untuk tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, pengambilan sampelnya tetap maksimal 3 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Disampaikan Manajer Humas PT KAI Daop 8, Luqman Arif, perubahan aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021.

“Untuk menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum kecuali air putih selama 30 menit sebelum pemeriksaan. Dan saat menggunakan GeNose pelanggan KA jarak jauh harus dalam kondisi sehat,” jelasnya.

Dimana itu berarti calon penumpang tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, maupun demam. Suhu badan pun juga tidak boleh lebih dari 37,3 derajat celsius.

Advertisement

Lebih lanjut, Luqman menambahkan, guna mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“KAI berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan. Hal tersebut guna mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api,” paparnya. (mus/ed2)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas