Kota Malang

Mudahkan WBP Peroleh Informasi, Lapas Kelas 1 Malang Luncurkan Inovasi Bima

Diterbitkan

-

Mudahkan WBP Peroleh Informasi, Lapas Kelas 1 Malang Luncurkan Inovasi Bima

Memontum Kota Malang – Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, terus meningkatkan pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kali ini, Lapas Kelas 1 Malang meluncurkan sebuah inovasi Mini Bimpas dan Registrasi (Bima), Senin (12/12/2022) tadi.

Inovasi Bima ini diluncurkan, guna memudahkan WBP melihat informasi mengenai masa pidana. Dimana, WBP akan diarahkan ke Wartelsuspas untuk melihat masa pidana yang telah dijalani. “Ini merupakan inovasi berbasis IT. Dengan adanya Bima, maka ini memberikan pelayanan yang bersih dan transparan,” ujar Kasie Bimkemas, M Faishol Nur.

Baca juga :

Melalui aplikasi ini, WBP Lapas Kelas 1 Malang, akan dipermudah mengetahui masa pidana yang telah dijalani. Seperti adanya perhitungan 1/3, 1/2, 2/3 maupun tanggal expirasi. Selain itu, mempermudah WBP mengajukan SKTPL, grasi dan integrasi. Selain itu, WBP dapat melihat jumlah remisi yang telah didapat tanpa harus bertemu langsung Petugas Registrasi dan Bimpas.

Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa inovasi Bima dapat diaksek WBP secara gratis, sebagai bentuk pelayanan transparansi pemasyarakatan. Layanan berbasis teknologi informasi ini dapat melindungi hak-hak narapidana. Inovasi Bima dapat mencegah pungutan liar kepada narapidana.

Advertisement

“Ini adalah tugas Lapas kelas 1 Malang dalam menunjukan Wilayah Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Melayani,” ujar Heri Azhari. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas