Hukum & Kriminal

Motor Amblas Dipinjam Kenalan

Diterbitkan

-

Motor Amblas Dipinjam Kenalan

Memontum Kota Malang – Sulistiowati (40) warga Jl Ir H Juanda Gang I, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (9/4/2020) sore melapor ke Polsekta Klojen. Dia terpaksa melaporkan seorang laki-laki berinisial BU (35) kenalannya, warga Jl S Supriadi Gang IX A, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Yakni terkait kasus penggelapan motor Honda Beat Nopol N 6990 ABK milik Sulistiowati pada 6 Desember 2019, di area SMKN 4 Jl Tanimbar, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Kesabaran Sulistiowati telah hanis karena motornya tidak dikembalikan selama hampir 5 bulan hingga memikih untuk melapor ke polisi.

Informasi Memontum.com bahwa Sulistiowati dan BU sudah saling mengenal. Saat kejadian, BU meminjam motor Honda Beat tersebut dengan alasan hendak digunakan sebentar. Karena tidak ada firasat buruk, Sulistiowati akhirnya meminjamkan motornya. Namun sejak saat itu, BU tidak pernah mengembalikan motor tersebut.

Sulistowati sudah berusaha mencarinya, namun keberadaan BU tidak diketahui. Akibat dari kejadian ini Sulistiowati alami kerugian sebesar Rp 20 juta.

Advertisement

Awalnya Sulistiowati memilih tidak segera melapor kerena berharap BU akan mengembalikan motornya. Namun selang hampir 5 bulan, BU ternyata tidak kunjung muncul hingga terpaksa dilaporkan ke polisi.

Kasubag Humas Polresta Malang Koga Iptu Marhaeni membenarlan adanya laporan itu. Pihaknya mengimbau supaya masyarakat tidak mudah meminjamkan barang berharga miliknya.

“Jangan mudah percaya kepada teman dekat sekalipun, apalagi teman yang baru dikenal, jangan meminjamkan barang berharga. Bahkan kepada keluarga kita sendiri yang mungkin ada kebiasan buruk. Tetap selalu berhati hati, dengan banyaknya modus kejahatan,” ujar Iptu Marhaeni. (gie/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas