Hukum & Kriminal
Mondar – Mandir di Jalur Kereta Api, Warga Tajinan Tewas Tertabrak Penataran

Memontum, Kota Malang – Subakin (63) warga Jambearko, RT 12/RW 05, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Sabtu (25/1/2020) pukul 10.48, tewas ditabrak Kereta Api (KA) Panataran di Rel Perlintasan Kereta Api, Jl Satsui Tubun Gang II, T 01/ RW 05, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Kejadian ini cukup menggerkan warga sekitar hingga memadati area Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga dilaporkan ke Polsekta Sukun. Jenazah Subakin kemudian dibawa ke kamar mayat RSSA Malang untuk mendapatkan visum.
Informasi Memontum.com, menyebutkan bahwa Subakin sudah sejak pukul 08.00, terlihat di pinggir rel KA. Purwanto (45) penjaga palang pintu perlintasan KA, warga Dusun Watudakon Gang Durian, Desa Kendalpayak Kecamata Pakisaji, Kabupaten Malang, sempat memberi peringatan agar Subakin agar berhati-hati jika ada kereta api lewat. Sebab Subakin terlihat seperti orang bingung yang pandangannya kosong.
Namun teguran itu tidak dihiraukan oleh Subakin. Dia sama sekali tidak menjawab teguran dari Purwanto. Baru sekitar pukul.10.48, saat KA Penataran lewat, Purwanto mendapat kabar kalau ada yang tertabrak.
Saat Purwanto datang ke lokasi ternyata orang yang tertabrak adalah orang yang sempat diperingatkan oleh nya sekitar 3 jam sebelumnya. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Sukun. Petugas kemudian mendatangi lokasi melakukan penyelidikan hingga akhirnya dikerahui identitas korban dari KTP yang ditemukan.
Kapolsekta Sukun AKP Suyoto SH saat dikonfirmasi Memontum.com membenarkan adanya kejadian itu.
“Memang benar ada orang meninggal karena tertabrak KA. Kami melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi. Oleh saksi Purwanto, korban sudah terlihat di pinggir rel sejak pukul 08.00. Bahkan sudah diberi peringatan namun tidak dihiraukan. Korban sendiri kemudian meninggalkan lokasi awal hingga pukul 10.48, ditemukan meninggal akibat tertabrak kereta api,” ujar AKP Suyoto SH. (gie/oso)

Tinggalkan Balasan
Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan


















Wahyu Irasan Saryo Sudibyo
27 Januari 2020 at 09:02
hati-hati lur jangan sampai kejadian semacam ini terulang kembali, sesuai dengan aturan uu perkereta apian area rel adalah area steril dilarang ada aktivitas. lain kali kalau sampai ada yang melihat orang mondar-mandir seperti ini lebih baik ditegur dan di ajak ngobrol serta bantu untuk mengawasi jangan sampai nyawanya melayang percuma.