Hukum & Kriminal
Modus Baru Penjual Rokok Ilegal, Dikirim Kurir Seperti Narkoba

Memontum Kota Malang – Petugas Bea Cukai Malang, terus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal. Bahkan sejak Januari 2019 hingga Mei 2019, petugas sudah berhasil mengamankan 3.052.766 batang rokok ilegal, BKC HT (Barang Kena Cukai Hasil Tembakau) TIS sebanyak 3,577 ton.
Selain itu juga mengamankan BKC MMEA (Minuman Mengandung Etyl Alkohol) sebanyak 170,1 liter dan BKC HPTL (Hasil Pengelolaan Tembakau Lainnya) seperti liquid vape sebanyak 255 botol.
Secara simbolik, barang-barang tersebut dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang Jl Surabaya, Kota Malang, Selasa (25/6/2019) pukul 09.00. Untuk rokok ilegal musnahkan dengan cara dibakar, sedangkan miras dimusnahkan dengan cara pemecahan botol dan penuangan.
Rudy Heri Kurniawan, kepala Kantor Bea dan Cukai Malang mengatakan bahwa Bea Cukai sebagai Community Protector yang melindungi masyarakat dari masuknya barang import berbahaya yang dilarang atau dibatasi regulasi peredarannya.
“Pengawasan penuh seperti rokok ilegal dan minuman yang mengandung etil alkohol yang memiliki dampak negatif. Dari bulan Januari hingga Mei 2019 ada 94 penindakan. Diantaranya 63 penindakan kiriman pos, 17 oenindakan BKC HT, 1 penindakan berupa BKC HT berupa HPTL (Liquid Vape) dan 13 penindakan terhadap 13 penindakan BKC MMEA Total kerugian negara Rp 1,25 miliar” ujar Rudi.
Dengan mengkampanyekan Gempur Rokok Ilegal, petugas berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dalam pembrantasan rokok ilegal. ” Bulan ini ada operasi gempur rokok ilegal untuk pembrantasan rokok iilegal,” ujar Rudi.
Rudi juga menjelaskan kalau saat ini modus baru yang digunakan oleh pengusaha rokok ilegal. “Modus baru yakni dengan cara memakai jasa kurir untuk mengantar rokok ilegal. Dengan cara menyewa mobil atau juga ada yang kredit mobil untuk digunakan sebagai sarana tindak pidana. Biasanya saat dilakukan penggerebekan, sopir langsung kabur meninggalkan barangnya. Barang yang ditinggal kami amankan untuk dimusnahkan,” ujar Rudi. (gie/yan)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















