Kota Malang
Mitigasi Bencana dan Penghijauan, HPAI bersama DLH Kota Malang Tanam 1 Ribu Pohon di TPA Supit Urang

Memontum Kota Malang – Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia (HPAI) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, menggelar penanaman 1000 bibit pohon di Kawasan TPA Supit Urang, Sabtu (18/10/2025) tadi. Pelaksanaan kegiatan tersebut, turut diikuti oleh ratusan pelajar di Kota Malang, mulai SD, SMP hingga SMA.
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan bahwa kegiatan penanaman pohon tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Malang. Apalagi masih ada banyak titik yang bisa ditanami.
“Secara Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk kawasan disini, sudah masuk wilayah penunjang perkotaan. Tetapi masih ara banyak titik yang bisa ditanami pohon,” kata Raymond.
Kemudian, diharapkannya dengan dilakukan penanaman pohon tersebut bisa membuat Kawasan TPA Supit Urang lebih rindang dan membantu menjaga keseimbangan iklim. “Apalagi kondisi sekarang ini mulai ada perubahan iklim. Harapannya ini membuat lebih sejuk dan rindang,” tambahnya.
Baca juga :
Sementara itu, Ketua HPAI Malang Raya, Sulaiman Sulang, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program layanan dana masyarakat yang difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Tahun ini kami dapat dua kali pendanaan. Untuk batch kedua ini, kami menanam 1.000 pohon di TPA Supit Urang. Tahap pertama 500 pohon, dan tahap berikutnya akan kami lanjutkan lagi 500 pohon,” ucap Sule-sapaannya.
Adapun jenis pohon yang ditanam, terdiri dari pohon keras seperti tabebuya, pule dan mahoni. Pemilihan pohon keras dilakukan dengan pertimbangan aspek untuk memitigasi bencana.
“Kami tidak ingin TPA Supit Urang mengalami risiko longsor seperti yang pernah terjadi di tempat lain. Karena itu, kami memilih pohon keras untuk memperkuat struktur tanah dan mengantisipasi potensi bencana,” jelasnya.
Di akhir, Sule juga menambahkan, area yang digunakan untuk penanaman saat ini mencakup lahan sekitar dua hektare di kawasan TPA Supit Urang. “Kami sudah berkoordinasi dengan DLH dan pengelola TPA, di lahan dua hektare ini akan kami maksimalkan untuk kegiatan penghijauan,” imbuh Sule. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















