Hukum & Kriminal
Miliki 1 Kg Ganja, Warga Singosari Ditangkap Petugas Polsek Sukun

Memontum Kota Malang – Tersangka kasus narkoba, MJ alias Juned (37) warga Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (09/02/2022), dirilis di Polresta Malang Kota. Sebelumnya, dia ditangkap petugas Polsek Sukun karena kedapatan 1,08 kg ganja kering.
Informasi Memontum.com bahwa penangkapan ini berawal setelah petugas Polsek Sukun mendapay informasi adanya transaksi ganja di sekitaran Jl Yulius Usman, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Atas informasi itu, petugas berhasil menangkap Juned di kawasan tersebut. Saat itu Juned tidak bisa mengelak karena kedapatan tas kresek warna hitam berisi 1,08 kg dan timbangan digital awrta ponsel.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto menjelaskan, bahwa sebelumnya tersangka mendapatkan pesan Whatsapp dari seseorang yang bernama Imam alias Punjul. Pesan Whatsapp itu berisi, agar tersangka mengambil narkoba ganja di sekitar bawah pohon di daerah Comboran, Kota Malang. “Tersangka ini membeli narkoba dengan sistem ranjau,” ujar AKBP Deny.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Tersangka kemudian mengambil narkoba tersebut. Saat melintas di Jl Yulius Usman, Juned langsung ditangkap petugas Polsek Sukun. “Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa Imam alias Punjul yang melakukan kontak WA dengan tersangka. Lalu, berdasarkan bentuk ganja dan model pengemasannya, kemungkinan ganja itu berasal dari wilayah Aceh,” ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Juned dikenakan Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara. Kepada petugas, Juned mengaku bahwa ganja miliknya akan dipakai sendiri. Dia mengaku kenal dengan Imam Panjul karena teman sejak kecil. Panjul terjerat kasus narkoba dan hingga kini masih menjalani sisa hukumannya. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















