Hukum & Kriminal
Merasa Sering Diteror, Mantan Guru TK yang Terjerat Pinjol Mengadu ke Polisi

Memontum Kota Malang – Mantan guru TK berinisial S (40) warga kawasan Sukun, Kota Malang didampingi kuasa hukumnya Slamet Yuono SH MH, Kamis (20/5/2021) siang, mengadu ke Polresta Malang Kota. Hal itu setelah S sering mendapat teror yang diduga dari pihak pinjaman online (Pinjol).
Atas teror-teror itu, S telah membuat surat pengaduan resmi ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Perlu diketahui bahwa S telah dipecat dari tempat-nya bekerja sebagai guru TK karena masalah pinjaman online.
Baca juga:
Namun deritanya tidak hanya itu saja, dia terus-terusan mendapat teror terkait penagihan dari pinjol. Tak tanggung-tanggung ada 84 nomer telp yang terus meneror S yang diduga berasal dari 19 lembaga pinjaman online ilegal.
Slamet menjelaskan bahwa pihaknya kini sudah membuat pengaduan secara resmi karena kliennya telah diteror. “Kami membuat surat pengaduan. Tadi sudah ada pemeriksaan terkait nama-nama aplikasi pinjol, kemudian nomer telp dari para pinjol. Ada 84 nomer telp yang telah meneror klien kami. Ada juga yang sampai mengatakan hal-hal yang tidak pantas diucapkan,” ujar Slamet.
Kini pihaknya berharap kasus ini segera mendapat penanganan petugas Polresta Malang Kota dan bisa naik statusnya dari pengaduan, pemeriksaan ke tahap penyidikan. Sebab menurutnya sudah memenuhi unsur pidana.
“Sudah memenuhi unsur pidana. Karena jelas ada teror-teror ancaman pembunuhan, kemudian membuat grup Whatsapp, dan itu sangat jelas. Dan kami telah memberikan bukti-bukti itu ke pihak kepolisian. Kami berharap, Polresta Malang Kota bisa mengangkat perkara ini hingga ke penyidikan dan ditetapkan tersangkanya. Ada 84 nomor ini, menyebutkan nama lembaga pinjaman onlinenya. Mereka berasal dari lembaga pinjaman online ilegal. Mereka secara terus-menerus telah meneror klien kami,” ujar Slamet.
Sebelumnya, bahwa S terjerat Pinjol bahkan sampai 24 aplikasi pinjol (19 diantaranya ilegal). Dia membutuhkan uang untuk biaya kuliah. Bunganya cukup besar hingga menumpuk hingga gali lobang tutup lobang yang juga dengan pinjaman online hingga total kewajibannya membayar sekitar Rp 35 juta. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















