Kota Malang
Menuju Kemandirian Fiskal, Pemkot Malang Gelar Koordinasi Teknis Verifikasi Usulan Rencana Pembangunan

Memontum Kota Malang – Untuk mewujudkan Kota Malang sebagai kota industri kreatif, perlu dukungan infrastruktur yang terintegrasi. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Verifikasi Usulan Rencana Pembangunan Tahun 2023, di salah satu hotel di Kota Malang, Rabu (23/02/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Wali Kota Malang, Sutiaji, yang didampingi Wakil Wali Kota Malang (Wawali) Sofyan Edi Jarwoko, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), I Made Rian Diana Kartika, serta para pemangku kepentingan kegiatan pembangunan infrastruktur yaitu, para anggota DPRD Kota Malang, Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan LPMK dari seluruh kelurahan di Kota Malang.
Sebagai keynote speaker, Wali Kota Sutiaji, menyampaikan bahwa apa yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di tahun 2022 yang belum tercapai, harapannya bisa masuk di tahun 2023. Namun, semua harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Nanti kita akan kuatkan di tahun 2023. Apa yang sudah masuk di RPJMD tahun 2022, namun belum tercapai. Itu nantinya akan kami maksimalkan, akan kami kuatkan, tentu akan kami sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah kami,” ujar Sutiaji.
Selain itu, orang nomor satu di Pemerintahan Kota Malang, juga menyebutkan bahwa jika usulan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut merupakan hasil dari proses Musrenbang sebanyak 832 usulan sementara dari pokok pikiran (pokir) DPRD mencapai 356 usulan.
“Dari sisi anggaran, insyaallah Kota Malang termasuk satu dari empat daerah di Jawa Timur yang dinilai segera menuju kemandirian fiskal dengan kekuatan pendapatan asli daerah,” tambahnya.
Ada enam arahan yang ditekankan oleh Wali Kota Malang demi terwujudnya hal tersebut. Yakni, melakukan verifikasi secara mendetail, menyelaraskan usulan Musrenbang dan pokir DPRD dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RPKD).
“Ada empat agenda strategis 2023, yaitu infrastruktur penunjang aksesibilitas seperti jalan, jembatan, PJU. Lalu, penanganan banjir, pendukung pencegahan stunting seperti air bersih, sanitasi dan kawasan kumuh, serta pengelolaan PSU dan aset. Tolong ini menjadi perhatian,” paparnya.
Terpisah, Kepala DPUPRPKP Diah Ayu Kusumadewi, menyampaikan jika verifikasi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, meningkatkan tertib administrasi dan memenuhi target yang telah ditentukan.
“Semua usulan akan kami verifikasi sesuai arahan Bapak Wali Kota agar prioritas dan eksekusinya nanti bisa tepat sasaran,” ujarnya. (cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















