Pemerintahan

Masyarakat Bisa Belajar Jadi Pengusaha di Kejaksaan Negeri Kota Malang

Diterbitkan

-

Masyarakat Bisa Belajar Jadi Pengusaha di Kejaksaan Negeri Kota Malang

Memontum Kota Malang – Kejaksaan Negeri Kota Malang, Rabu (10/6/2020) siang, meresmikan Koperasi Adhyaksa Kota Malang. Ternyata selain untuk kesejahteraan anggotanya , masyarakat juga bisa memanfaatkan adanya Koperasi Adhyaksa ini. Sebab Koperasi ini bergerak dalam serba usaha diantaranya juga dengan adanya kafe dengan produk bermacam-macam kopi lokal, di halaman depan area Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Kelebihannya lagi, di koperasi ini masyarakat bisa memanfaatkan peluang menjadi pengusaha terutama usaha kafe. Karena masyarakat bisa mendapatkan pembelajaran secara gratis untuk membuka usaha.

Pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang, dan dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang saat pembukaan Koperasi Adhyaksa Kota Malang. (gie)

Pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang, dan dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang saat pembukaan Koperasi Adhyaksa Kota Malang. (gie)

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Andi Darmawangsa SH MH mengatakan bahwa Koperasi Adhyaksa ini untuk mewadahi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang.

” Koperasi ini memiliki beberapa unit usaha seperti simpan pinjam, D tilang jadi orang yang kena tilang bisa melakukan pembayaran disini. Selanjutnya kami yang akan mengantar dan mereka menunggu di rumah. Kita juga bermitra dengan kantor pos. Dengan kegiatan usahanya, bisa membeli token dan berbelanja online,” ujar Andi.

Di koperasi ini juga dilengkapi dengan sarana mesin Foto Copy dan adanya kafe yang rencananya buka hingga malam. ” Kafe kita gunakan produk lokal dan lebih melokal. Disini kami juga bermitra dengan Pak Ari Arifin pengusaha kopi di Kota Malang. Warga bisa belajar disini untuk menjadi pengusaha,” ujar Andi.

Advertisement

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Wahyu Setianto yang hadir dalam pembukaan Koperasi Adhyaksa , mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang ini adalah inovasi baru.

” Waktu itu kami sarankan untuk membuat koperasi serba usaha. Karena kalau koperasi serba usaha bisa bermacam-macam kegiatan termasuk usaha kuliner. Selama ini masyarakat banyak menganggap di kejaksaan itu menakutkan. Insyallah nantinya dengan adanya koperasi dan cafe disini masyarakat akan semakin care lagi kepada Kejaksaan,” ujar Wahyu.

Ari Arifin, pengusaha kafe dan kopi di Kota Malang yang bermitra dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembelajaran secara gratis kepada masyarakat yang ingin menjadi pengusaha.

” Kerjasama kami menyiapkan konsep UMKM sehingga masyarakat dan anggota koperasi Adhyaksa bisa belajar bikin Barista dan bikin usaha. Kami akan menjadi konsultan geratis kepada masyarakat. Dipembelajaran ini kami tidak mengambil keuntungan dari masyarakat. Karena saya sudah mendapat untung dari eksport kopi di dunia. Pegawai Kejaksaan, masyarakat dan media juga kalau ingin belajar, akan kami berikan cara sehingga bisnis maju, murah dan menguntungkan. Masyarakat melalui Koperasi Adhyaksa, akan saya bimbing. Nantinya tim saya akan datang untuk memberikan pembelajaran mendirikan badan usaha,” ujar Ari. (gie/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas