Kota Malang
Mantan Sekdakot Malang Pimpin PWRI Kota Malang

Memontum Kota Malang – Ketua Umum PWRI Jawa Timur, Mashod, melantik sebanyak 22 anggota pengurus baru PWRI dengan masa bakti tahun 2022-2027. Kegiatan itu, berlangsung di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (28/03/2022) tadi.
Dalam kegiatan musyawarah PWRI Kota Malang tersebut, juga hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkot Malang, Tabrani, mewakili Wali Kota Malang, jajaran pengurus demisioner PWRI Kota Malang, perwakilan dari lima kecamatan di Kota Malang, beserja jajaran calon anggota pengurus baru PWRI masa bakti periode tahun 2022 hingga tahun 2027.
Dari hasil musyawarah itu, juga terpilih Wasto sebagai Ketua Umum PWRI Kota Malang dan Wakil Ketua I, R Mujono Sudiono, Wakil Ketua II. Termasuk, Wali Kota Malang Sutiaji selaku Pembina dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko selaku Wakil Pembina.
Ketua Umum PWRI Jawa Timur, Mashod, menyampaikan bahwa kegiatan musyawarah PWRI dilakukan untuk mengganti kepengurusan lama yang telah menyelesaikan masa baktinya selama 5 tahun di Kota Malang. “Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWRI Pusat Jakarta, untuk masa baktinya adalah 5 tahun. Hari ini, telah ada calon pengganti untuk periode selanjutnya, yakni Pak Wasto, yang sebelumnya mantan Sekda Kota Malang dan jajaran kepengurusannya,” ungkapnya.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Lebih lanjut disampaikannya, sesuai organisasi PWRI, Mashod mengharapkan kepengurusan baru dapat mensejahterakan anggota pensiunan ASN, khususnya Kota Malang sendiri. “Jadi, anggotanya kalau bukan pensiunan tidak bisa. Baik itu pensiunan pegawai negeri, BUMN, BUMD dan lainnya,” imbuhnya.
Dijelaskannya, keberadaan organisasi PWRI, ini di bawah bimbingan dan di fasilitasi oleh pemerintah setempat mulai dari pusat hingga daerah. “Secaraa otomatis, di sini pembinanya Wali Kota Malang,” jelasnya.
Dalam sambutan, dirinya juga mengungkapkan, bahwa di Kota Malang sangat dimungkinkan membentuk PWRI tingkat Kelurahan. “Sangat dimungkinkan, karena di satu kelurahan itu dimungkinkan anggota PWRI itu banyak. Mungkin bisa 30 sampai 50 atau lebih, karena pangkat penduduknya di kelurahan itu, juga besar,” bebernya.
Organisasi yang mewadahi segenap pensiunan pegawai negeri sipil, BUMN atau BUMD dan pejabat negara yang telah menyelesaikan tugasnya sebagai abdi negara dan masyarakat, ini telah berdiri sejak 24 Juli 1962 hingga kini genap usia 60 tahun. (mg2/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















