Kota Malang
Mantan Sekdakot Malang Pimpin PWRI Kota Malang

Memontum Kota Malang – Ketua Umum PWRI Jawa Timur, Mashod, melantik sebanyak 22 anggota pengurus baru PWRI dengan masa bakti tahun 2022-2027. Kegiatan itu, berlangsung di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (28/03/2022) tadi.
Dalam kegiatan musyawarah PWRI Kota Malang tersebut, juga hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkot Malang, Tabrani, mewakili Wali Kota Malang, jajaran pengurus demisioner PWRI Kota Malang, perwakilan dari lima kecamatan di Kota Malang, beserja jajaran calon anggota pengurus baru PWRI masa bakti periode tahun 2022 hingga tahun 2027.
Dari hasil musyawarah itu, juga terpilih Wasto sebagai Ketua Umum PWRI Kota Malang dan Wakil Ketua I, R Mujono Sudiono, Wakil Ketua II. Termasuk, Wali Kota Malang Sutiaji selaku Pembina dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko selaku Wakil Pembina.
Ketua Umum PWRI Jawa Timur, Mashod, menyampaikan bahwa kegiatan musyawarah PWRI dilakukan untuk mengganti kepengurusan lama yang telah menyelesaikan masa baktinya selama 5 tahun di Kota Malang. “Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWRI Pusat Jakarta, untuk masa baktinya adalah 5 tahun. Hari ini, telah ada calon pengganti untuk periode selanjutnya, yakni Pak Wasto, yang sebelumnya mantan Sekda Kota Malang dan jajaran kepengurusannya,” ungkapnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Lebih lanjut disampaikannya, sesuai organisasi PWRI, Mashod mengharapkan kepengurusan baru dapat mensejahterakan anggota pensiunan ASN, khususnya Kota Malang sendiri. “Jadi, anggotanya kalau bukan pensiunan tidak bisa. Baik itu pensiunan pegawai negeri, BUMN, BUMD dan lainnya,” imbuhnya.
Dijelaskannya, keberadaan organisasi PWRI, ini di bawah bimbingan dan di fasilitasi oleh pemerintah setempat mulai dari pusat hingga daerah. “Secaraa otomatis, di sini pembinanya Wali Kota Malang,” jelasnya.
Dalam sambutan, dirinya juga mengungkapkan, bahwa di Kota Malang sangat dimungkinkan membentuk PWRI tingkat Kelurahan. “Sangat dimungkinkan, karena di satu kelurahan itu dimungkinkan anggota PWRI itu banyak. Mungkin bisa 30 sampai 50 atau lebih, karena pangkat penduduknya di kelurahan itu, juga besar,” bebernya.
Organisasi yang mewadahi segenap pensiunan pegawai negeri sipil, BUMN atau BUMD dan pejabat negara yang telah menyelesaikan tugasnya sebagai abdi negara dan masyarakat, ini telah berdiri sejak 24 Juli 1962 hingga kini genap usia 60 tahun. (mg2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan
Kota Malang4 mingguWali Kota Malang Dorong Kolaborasi KKMP dan RT Berkelas, Sampah Organik Disulap Jadi Pupuk Bernilai Ekonomi

















