Hukum & Kriminal
Maling Ban Mobil Kembali Beraksi, Curi Empat Ban Mobil Honda Brio

Memontum Kota Malang – Para pelaku pencurian ban mobil di Kota Malang, nampaknya semakin menjadi. Kali ini pelaku mencuri empat ban mobil Honda Brio RS Nopol N1172 IH milik Bunda (50) saat di parkir di sebuah lahan kosong Jl Selorejo, RT 01/RW 08, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang,.
“Mobil saya parkir pada Sabtu (18/09/2021) siang di lahan parkir Jl Selorejo dekat Gang Masjid Darul Muttaqin. Saat itu mobil sudah saya tutup dengan cover mobil karena baru dicuci. Jarak parkir dengan rumah saya sekitar dua kilometer,” ujar Bunda, Minggu (26/09/2021).
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Karena sudah biasa memarkir mobil di lokasi tersebut, korban pun merasa aman. Namun pada Rabu (22/09/2021) sore, saat korban hendak memanasi mobilnya, dia pun terkejut katena empat ban mobilnya telah hilang. “Posisi mobil saya diganjal batu bata ringan. Keempat banya telah hilang,” ujarnya. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota.
Diperkirakan pencurian terjadi pada Senin (20/08/2021) dini hari. Sebab saat itu ada warga yang melihat kalau pada Senin pagi, kondisi ban telah hilang. ” Mobil saya parkir berjejer dengan mobil-mobil lainnya milik warga. Bahkan banyak juga mobil yang lebih bagus, namun pelaku memilih mencuri empat ban mobil saya. Kerugian saya sekitar Rp 10 juta,” ujar korban.
Terkait lokasi kejadian adalah lahan parkir yang disewa oleh korban dengan uang sewa Rp 300 ribu perbulannya. ” Di lahan parkir itu ada gerbangnya, namun jarang ditutup dan dikunci. Selain itu di lokasi parkir tersebut, tidak ada penjaganya. Sehingga untuk keamanan mobil, adalah tanggung jawab pemilik mobil,” ujar korban lagi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo SH SIK membenarkan adanya laporan itu. “Kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Tinton saat dikonfirmasi wartawan.
Perlu diketahui pencurian ban mobil di Kota Malang, kerap terjadi. Diduga dengan pelaku yang sama. Dari pantauan Memontum.com, sebelumnya pelaku juga telah mencuri tiga ban mobil Kijang Kapsul milik Mul (32) tukang pangkas rambut, warga Jl Joyosuko, Kecamatan Lowokwaru, Kota dan menggasak empat ban mobil Honda Brio warna hitam yang di parkir apangan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (29/06/2021) dini hari.
Pelaku pencuri ban mobil juga berhasil mencuri empat ban mobil Daihatsu Ayla Nopol N 1196 DO, milik Arif (25) warga Jl Hamid Rusdi Gang I, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (5/08/2021).
Selanjutnya pelaku memcuri empat ban mobil Toyota Yaris Nopol.N 1124 BB milik Dimas Robi Maulana (36) warga Jl KH Hasyim Ashari, RT 03/RW 05, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (8/08/2021).
Selanjutnya giliran pelaku mencuri empat ban mobil Toyota Kijang PIkap Nopol N 9248 WD milik Andre Wenka (29) warga Jl Ir Rais, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (10/08/2021).
Sebuah mobil sedan Bimantara Cakra Nopol N 1367 CX milik keluarga Samudi (60), warga Jl Marmer, RT 01/RW 10, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing,Kota Malang, Sabtu (4/09/2021), disatroni maling. Pelaku melakukan aksinya mencuri empat ban beserta peleknya. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















