Hukum & Kriminal

Malas Kerja, Pingin Kaya, Hobi Curi Kotak Amal Masjid

Diterbitkan

-

Syafiudin alias Candra saat diamankan petugas Polsekta Klojen. (ist)
Syafiudin alias Candra saat diamankan petugas Polsekta Klojen. (ist)

Memontum, Kota Malang – Ingin cepat punya banyak uang tapi malas kerja, Syafiudin alias Candra (33) malah mencuri uang dalam kotak amal masjid. Pengangguran asal Dusun Blau, Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, yang sehari-hari kos di Jl Sebuku, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, hingga Rabu (16/10/2019) malam, masih mendekam di balik jeruji besi Polsekta Klojen.

Sebelumnya dia tertangkap basah membobol uang kotak amal sebesar Rp 240 ribu di Masjid Al Mu’Minun, yang berada di Jalan Mahakam, Kelurahan Rampal Claket, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Ia disergap warga pada Senin (14/10/2019) pukul 14.00. Modus tersangka ini memakai sapu lidi yang diberi isolasi double tip. Pihak kepolisian melakukan penahanan karena tersangka sudah seringkali mencuri uang kotak amal dan juga pernah dipenjara karena kasus yang sama.

Informasi Memontum.com bahwa Syafiudin alias Candra adalah residivis kasus pencurian uang kotak amal. Dia pernah menjalani hukuman 2 tahun 8 bulan karena kasus pencurian uang kotak amal di kawasan Pujon.

Advertisement

Dia baru bebas beberapa bulan lalu. Namun penjara tidak membuatnya kapok. Dia kembali berulah. Kali ini, modusnya mencuri uang kotak amal dengan modus menempel sapu lidi dengan isolasi dobel tip. Bahkan dia sudah berulang kali mencuri uang kotak amal di Masjid Al Mu’Minun. Wajahnya jelas terekam CCTV , namun Syafiudin sama sekali tidak menyadarinya.

Terakhir pada Senin (14/10/2019) siang, dia kembali melakukan aksinya. Dengan memakai sapu lidi yang ujungnya dibeli dobel tip, Syafiudin berhasil mengambil uang Rp 240 ribu.

Aksinya tersebut dipergoki Sya’roni (43) Marbot Masjid. Meskipun sudah tertangkap basah, namun Syafiudin sempat tidak mengakui perbuatannya.

Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Klojen hingga Kapolsekta Klojen Kompol Budi Harianto SH bersama anggotanya mendatangi lokasi.

Advertisement

Syafiudin tidak bisa lagi mengelak saat diperlihatkan rekaman CCTV. Dia akhirnya mengaku kalau 10 kali mrncuri uang kotak amal di Madjid Al Mu’Minun dan 2 kali di kawasan Pujon. Atas perbuatannya itu, Syafiudin harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polsekta Klojen.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander SIK MH melalui Kapolsekta Klojen Kompol Budi Harianto SH, saat dikonfirmasi Memontum.com membenarkan adanya penangkapan itu.

“Tersangka kami kenakan Pasal 362 KUHP. Tersangka seorang residivis kasus yang sama dan sudah seringkali melakukan aksi pencurian yang serupa,” ujar Kompol Budi Harianto. (gie/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas