Kota Malang
Mal Sarinah Jadi Opsi Utama Relokasi Korban Kebakaran Malang Plaza, Manajemen Gratiskan Sebulan
Memontum Kota Malang – Rencana relokasi tempat untuk para pedagang korban kebakaran Malang Plaza, sebelumnya telah direncanakan ada di empat lokasi. Diantaranya, Mal Sarinah, gedung Malang Creative Center (MCC), Cyber Mal dan Ikan Bakar 52.
Melalui kuasa hukum pedagang, Wahab Adhinegoro, menyampaikan jika para pedagang lebih condong untuk memilih tempat relokasi tersebut di Mal Sarinah. Sebab, Mal tersebut dinilai tidak jauh dari jangkauan lokasi kebakaran.
“Kemungkinan besarnya di Mal Sarinah dan hari ini mengerucutnya di situ. Yang perlu dipahami, dari 137 orang yang sudah datang ke kami, ada 109 orang. Mungkin satu atau dua hari ini, nanti kami akan dikumpulkan lagi,” ujar Wahab, Kamis (11/05/2023) tadi.
Ditambahkan Wahab, untuk lama sewa tanpa biaya (gratis), sebelumnya para pedagang meminta waktu selama enam bulan. Namun, hal itu tidak dapat dipenuhi oleh pihak manajemen. Mereka hanya mampu menanggung selama satu bulan. Kemudian, pihaknya meminta bantuan kepada Pemkot Malang untuk menambah lama sewa tanpa biaya selama dua bulan.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Kami juga meminta bantuan pada Pemkot Malang untuk menggratiskan selama dua bulan, jadi mungkin sewanya nanti tiga bulan. Entah itu nanti mungkin dari APBD atau dari mana, kami tidak tahu, pokoknya pedagang mendapatkan tiga bulan gratis biaya sewa,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika bantuan sewa tempat yang diminta oleh para pedagang tersebut masih akan ditelaah terlebih dahulu oleh para OPD terkait dan Sekretasi Daerah (Sekda) Kota Malang. “Mekanisme sewa di kami sepanjang itu sesuai dan diperbolehkan aturan, kenapa tidak. Tapi tadi saya minta Kabag hukum, dan OPD terkait, dibawah koordinasi sekda masih di telaah. Boleh tidaknya belum tahu,” kata Wali Kota Sutiaji.
Lebih lanjut pihaknya juga menjanjikan, akan segera menghubungi pihak manajemen Malang Plaza, agar ada percepatan dalam relokasi tersebut. Terlebih, di Mal Sarinah sendiri terdapat lahan sekitar 1000 meter yang bisa dimanfaatkan.
“Saya tadi menjanjikan hari ini saya menghubungi manajemen untuk ada percepatan. Kalau di Mal Sarinah sudah saya hubungi, apalagi di sana BUMN, jadi ada kelonggaran sedikit sehingga membantu saudara-saudara kita. Teman-teman pedagang cenderung ke sana juga karena radius dengan kebakaran tidak jauh, sehingga orang mudah mencarinya,” imbuh Sutiaji. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED