Kota Malang
Maksimalkan DBHCHT, 33 Industri Rokok di Kota Malang Jadi Sasaran Binaan Diskopindag
Memontum Kota Malang – Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, menggelar Forum Grup Disscussion (FGD) mengenai pembentukan sentra industri tembakau di salah satu Hotel Kota Malang, Selasa (01/11/2022) tadi. Hal itu dilakukan, guna untuk membina para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), untuk meningkatkan pendapatan.
Kepala Diskopindag, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa sasaran pembinaan pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut, diberikan kepada 33 industri rokok, dengan jumlah karyawan 500 orang. “FGD hari ini mencari saran dan masukan untuk mencari formula, bagaimana DBHCHT ini benar-benar kita maksimalkan sesuai dengan ketentuan yang ada. Yaitu, kita membangun sentra UKM yang ada di sekitar pabrik rokok, dan akan membina para buruh rokok untuk dilatih keahlian. Selain sebagai karyawan pabrik rokok, juga bisa berwirausaha secara mandiri,” jelas Eko.
Menurutnya, fungsi dari pemerintah daerah tentunya juga harus memberikan dukungan, dalam hal pembinaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Sehingga harapannya, bisa meningkatkan skema atau formulasi pendapatan bagi masyarakat, khususnya karyawan pabrik rokok.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Kita support mereka dengan sarana peningkatan UMKM nya. Salah satunya, kalau mereka mau membuka usaha kopi, maka akan kita siapkan alatnya atau bisnis yang lainnya juga demikian,” katanya.
Terkait dengan UMKM yang akan dibina nantinya, terangnya, ada tiga jenis usaha. Seperti, usaha kopi, kuliner dan fashion. Itu nantinya, akan terealisasi di tahun ini. Namun, untuk pengembangannya di tahun depan 2023. Ditanya terkait dengan dana anggaran, pihaknya masih belum memonitor.
“Kita fokus di tiga usaha itu dulu, tahun ini tinggal dua bulan kita akan wujudkan melalui pendampingan-pendampingan ini, kemudian pengembangan jenis usaha lainnya di tahun depan,” lanjutnya.
Sementara itu, melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kota Malang, sebagai wakil dari Wali Kota Malang, Sailendra, mengapresiasi pada kegiatan penyelenggaraan FGD tersebut. Hal itu, merupakan sebuah upaya guna merangkul dan menyatukan para pelaku usaha pengolahan hasil tembakau dalam sebuah wadah kelompok berupa sentra industri.
“Keberadaan Sentra Industri ini nantinya diharapkan pula mampu mengatasi peredaran rokok ilegal. Juga, sebagai sarana pembinaan UKM, mengoptimalkan penggunaan DBHCHT, menumbuhkan industri pendukung. Serta, memudahkan asistensi dan pengawasan di Kota Malang,” tutur Sailendra.
Selain itu, menurutnya industri rokok di Kota Malang juga harus dapat bersaing. Seperti diketahui, industri rokok sendiri memberikan kontribusi besar dalam hal pembangunan yang ada di Kota Malang.
“Pemerintah Kota Malang sangat menyadari, eksistensi dunia usaha perlu terus dibangun dan didorong agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Sebab, hal itu akan memberikan kontribusi signifikan bagi lajunya perekonomian di Kota Malang,” imbuhnya. (rsy/sit/adv)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED