Kota Malang

Lurah Pandanwangi Bantah Tak Lakukan Sosialisasi Pembongkaran Jembatan, DPUPRPKP Kota Malang Akui Proyek Milik Dinas

Diterbitkan

-

Lurah Pandanwangi Bantah Tak Lakukan Sosialisasi Pembongkaran Jembatan, DPUPRPKP Kota Malang Akui Proyek Milik Dinas

Memontum Kota Malang – Lurah Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Fauzan Indra S, menyangkal mengenai tidak adanya sosialisasi atau pemberitahuan kepada pengurus RT dan RW, terkait dengan pembongkaran jembatan di Jalan Simpang LA Sucipto, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Hal itu diketahui, saat wartawan Memontum.com, mencoba menghubungi pihak kelurahan. Disampaikannya, bahwa pengumuman mengenai pembongkaran tersebut telah di share melalui grup RW Pandanwangi.

“Mulai Januari, semua RW sudah tahu, kalau mau ada pembangunan jembatan. Pengumuman sudah saya share di grup RW,” kata Fauzan, Senin (13/02/2023) tadi.

Kemudian, pihaknya juga telah melakukan kordinasi kepada warga yang terdampak dari pembongkaran jembatan tersebut. Tidak hanya itu, kepada pemakai jalan alternatif, pun menurutnya juga telah disampaikan.

Baca juga :

Advertisement

“Telah kami sampaikan juga untuk menyesuaikan, karena akan melakukan pembongkaran jalan. Sehingga, otomatis jalan alternatif juga menyesuaikan dengan kondisi sekitar. Kami juga sudah memasang rambu untuk jalan alternatif melewati gang makam. Harusnya, Ketua RW sudah tahulah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang, Surya Adhi Nugraha, menyampaikan jika pembongkaran jembatan tersebut memang merupakan proyek dari Pemkot Malang, terkait pekerjaan drainase. “Kalau terkait dengan penutupan jalan, pihak pelaksana informasinya telah berkoordinasi dengan Lurah Pandanwangi dan RW setempat,” ungkap Surya.

Lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait dengan waktu pengerjaan jembatan tersebut, Surya menegaskan, untuk pelaksanaan proyek tersebut diupayakan kurang dari dua bulan. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas